PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Katingan, turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial (RAD PKS) se-Kalteng, di Palangka Raya, Kamis (7/11/2024).
Hadir dalam kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam mencegah dan menangani potensi konflik sosial di wilayah Kalteng, yakni Kepala Badan Kesbangpol Katingan Roby, didampingi Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik beserta Analis Kebijakan Ahli Pertama.
Kepada wartawan di sela kegiatan, Roby, mengatakan, kegiatan itu merupakan upaya dalam melakukan penyusunan RAD PKS yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar di dalam pelaksanaannya dapat dilakukan penanganan secara cepat terhadap konflik sosial di daerah sebagai pencegahan, dan guna menciptakan kondisi damai di masyarakat.
Kegiatan, diisi dengan paparan narasumber dan dialog interaktif, meliputi Kebijakan Polda dalam Penanganan Konflik Sosial di Kalteng yang disampaikan Kabagbinops Polda Kalteng AKBP Murtiyanto, Implementasi Pelaksanaan Rencana Aksi Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) di daerah yang disampaikan Kepala DP3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden.
Kemudian, teknis Penyusunan Naskah RAD dan Pelaporan Data Dukung Rencana Aksi Daerah sesuai Permendagri 42 tahun 2015, tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial oleh Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Kemendagri diwakili Ketua Tim Subdit Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial, Analis Dampak Sosial.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memastikan stabilitas dan harmoni sosial di Kalteng, khususnya di tahun politik. Pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Katingan, berkomitmen untuk terus menjalankan peran aktif dalam menjaga kedamaian di masyarakat,” tutup Roby. (rul/red)


