KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026
Bagikan
2 Min Read
Seorang perempuan muda berinisial SM (27) di Sampit, Kaupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Seorang perempuan muda berinisial SM (27) di Sampit, Kaupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Perempuan tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotim, di sebuah rumah di Jalan DI Panjaitan, Gang Tiung Andai, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada 2 Juni 2026.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap membawa narkotika jenis sabu.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan terlapor yang saat itu berada di rumah,” katanya, Rabu (3/6/2026).

Disaksikan ketua RT setempat, Unit Reskrim Polsek Ketapang yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Anis, melakukan penggeledahan di rumah tersebut setelah menunjukan surat perintah.

Hasilnya, polisi menemukan satu kotak rokok mencurigakan, yang setelah diperiksa ternyata berisikan sembilan paket sabu siap edar. Barang memabukan tersebut memiliki berat sekitar 4,37 gram.

“Petugas menemukan sembilan bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ungkapnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui jika sekuruh barang bukti tersebut berada di bawah penguasaannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK GDAN, Peristiwa, PolresKotim, sabu
Editor Katakata Jumat, 5 Juni 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Rencana Perampingan Struktur OPD Berpotensi Berkurangnya Jabatan Struktural
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 5 Juni 2026
Pemkab Kotim Sambut Baik Informasi Pelonggaran Aturan Batas Maksimal Belanja Pegawai
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 5 Juni 2026
BPBD Kotim Harapkan Pemprov Kalteng Perkuat Pendampingan Hadapi Ancaman Karhutla
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 5 Juni 2026
Pemkab Kotim Pastikan Pemenuhan SPM jadi Prioritas Utama
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Jumat, 5 Juni 2026
Pemko Palangka Raya Perkuat Budaya Inovasi Lingkungan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Dukung Penuh Pembangunan Posko Terpadu GDAN

Selasa, 2 Juni 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Kompak Gunakan Sabu, Guru dan Mahasiswa Diringkus Polisi

Selasa, 2 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?