KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 05:59 41 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Seorang perempuan muda berinisial SM (27) di Sampit, Kaupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Seorang perempuan muda berinisial SM (27) di Sampit, Kaupaten Kotawaringin Timur (Kotim), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Perempuan tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Ketapang, Polres Kotim, di sebuah rumah di Jalan DI Panjaitan, Gang Tiung Andai, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada 2 Juni 2026.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas Polres Kotim, AKP Edy Wiyoko mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku kerap membawa narkotika jenis sabu.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan terlapor yang saat itu berada di rumah,” katanya, Rabu (3/6/2026).

Disaksikan ketua RT setempat, Unit Reskrim Polsek Ketapang yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Anis, melakukan penggeledahan di rumah tersebut setelah menunjukan surat perintah.

Hasilnya, polisi menemukan satu kotak rokok mencurigakan, yang setelah diperiksa ternyata berisikan sembilan paket sabu siap edar. Barang memabukan tersebut memiliki berat sekitar 4,37 gram.

“Petugas menemukan sembilan bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ungkapnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui jika sekuruh barang bukti tersebut berada di bawah penguasaannya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK GDAN, Peristiwa, PolresKotim, sabu
Editor Katakata Jumat, 5 Juni 2026 05:59
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

PWI Polisikan Hotman Paris, Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan Berlanjut ke Ranah Hukum
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Nasional Selasa, 21 Juli 2026 01:04
Dinkes Kapuas Evaluasi Capaian dan Pelaporan SPM Triwulan II
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Senin, 20 Juli 2026 19:39
Sembilan Pejabat di Pemkab Kapuas Ikuti Seleksi Kompetensi Teknis JPTP
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Senin, 20 Juli 2026 19:35
Kadisdik Barut Sebut Pelebaran Jalan Tak Ganggu Pembelajaran
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Senin, 20 Juli 2026 19:31
Demi Pelebaran Jalan, Muhammadiyah Barut Siap Lepas Aset
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Senin, 20 Juli 2026 19:27

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Siswa SMPN 2 Selat Diberikan Edukasi Bahaya Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 18:36
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Berkomitmen Perang Terhadap Narkoba Melalui Rehabilitasi

Rabu, 15 Juli 2026 18:28
Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria Mabuk di Mendawai Diamankan Polisi Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Rabu, 8 Juli 2026 19:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?