KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026
Bagikan
4 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Ancaman peredaran narkotika di era digital dinilai semakin kompleks dan berbahaya. Tidak lagi hanya berlangsung melalui transaksi konvensional, jaringan narkoba kini memanfaatkan teknologi dan ruang siber untuk memperluas jangkauan bisnis ilegalnya.

Pengamat hukum dan sosial, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menegaskan bahwa fenomena tersebut harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap ketahanan nasional, termasuk di kawasan Pahandut dan Puntun yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Menurut Ari, peredaran narkotika saat ini telah berkembang menjadi fenomena cyber-narcotics yang membutuhkan pendekatan hukum lebih komprehensif dibandingkan metode penegakan hukum konvensional.

“Peredaran gelap narkotika di abad ke-21 telah bermutasi menjadi krisis digital atau cyber-narcotics. Ini bukan lagi sekadar kejahatan biasa, melainkan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa dan menggerus ketahanan nasional,” ujar Dr. Ari Yunus Hendrawan, Minggu (31/5/2026).

Ia menilai narkotika harus ditempatkan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sejajar dengan tindak pidana terorisme dan korupsi karena dampak destruktif yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.

Ari menegaskan bahwa kawasan Pahandut memiliki posisi strategis dalam sejarah berdirinya Kota Palangka Raya sehingga harus dijaga dari berbagai bentuk kejahatan yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

“Pahandut merupakan embrio lahirnya Kota Palangka Raya. Kawasan ini tidak boleh dikuasai oleh jaringan narkoba yang merusak nilai budaya, sosial, dan masa depan generasi muda. Ini adalah perjuangan untuk mempertahankan martabat masyarakat Dayak dan menjaga warisan para pendiri daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jaringan narkotika modern kini bergerak secara terorganisir dengan pola sel terputus dan memanfaatkan teknologi digital untuk menyamarkan aktivitasnya. Kondisi tersebut membuat penanganannya memerlukan kolaborasi antara penegak hukum, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan generasi muda.

Dalam menghadapi ancaman tersebut, Ari mengajak masyarakat Dayak untuk kembali menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai benteng moral generasi muda.

“Falsafah Dayak mengajarkan Ela basaramin intu danum keruh, jangan meniru perbuatan yang buruk. Narkoba adalah bentuk nyata dari air keruh itu, baik yang beredar secara langsung maupun melalui media digital. Karena itu, masyarakat harus bersatu melawannya,” tegasnya.

Selain penguatan budaya, Ari juga mendorong optimalisasi instrumen hukum modern, termasuk pemanfaatan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam menindak aktivitas perdagangan narkotika yang dilakukan melalui platform digital.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku lapangan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana sindikat melalui pendekatan follow the money dengan mengintegrasikan penanganan perkara narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sindikat narkoba harus dimiskinkan. Penegakan hukum harus menyasar aset, hasil kejahatan, dan jaringan keuangannya melalui pendekatan TPPU agar organisasi kriminal tidak memiliki ruang untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ari menekankan pentingnya peran generasi muda Dayak dalam menyongsong Visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Menuju Indonesia Emas 2045, pemuda Dayak harus menjadi pelaku utama pembangunan. Itu hanya bisa terwujud jika mereka terbebas dari narkoba dan memiliki kesiapan untuk memimpin masa depan daerah serta bangsa,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Tim Redaksi

TOPIK GDAN, Kalteng, KampungPonton, narkoba
Editor Katakata Minggu, 31 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sengketa Lahan, Kantor Hukum Ajungs And Partners Pasang Banner di Pahandut Seberang

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalSampit

Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?