KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026 18:14
Bagikan
4 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Ancaman peredaran narkotika di era digital dinilai semakin kompleks dan berbahaya. Tidak lagi hanya berlangsung melalui transaksi konvensional, jaringan narkoba kini memanfaatkan teknologi dan ruang siber untuk memperluas jangkauan bisnis ilegalnya.

Pengamat hukum dan sosial, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menegaskan bahwa fenomena tersebut harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap ketahanan nasional, termasuk di kawasan Pahandut dan Puntun yang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Kalimantan Tengah.

Menurut Ari, peredaran narkotika saat ini telah berkembang menjadi fenomena cyber-narcotics yang membutuhkan pendekatan hukum lebih komprehensif dibandingkan metode penegakan hukum konvensional.

“Peredaran gelap narkotika di abad ke-21 telah bermutasi menjadi krisis digital atau cyber-narcotics. Ini bukan lagi sekadar kejahatan biasa, melainkan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa dan menggerus ketahanan nasional,” ujar Dr. Ari Yunus Hendrawan, Minggu (31/5/2026).

Ia menilai narkotika harus ditempatkan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sejajar dengan tindak pidana terorisme dan korupsi karena dampak destruktif yang ditimbulkannya terhadap masyarakat.

Ari menegaskan bahwa kawasan Pahandut memiliki posisi strategis dalam sejarah berdirinya Kota Palangka Raya sehingga harus dijaga dari berbagai bentuk kejahatan yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

“Pahandut merupakan embrio lahirnya Kota Palangka Raya. Kawasan ini tidak boleh dikuasai oleh jaringan narkoba yang merusak nilai budaya, sosial, dan masa depan generasi muda. Ini adalah perjuangan untuk mempertahankan martabat masyarakat Dayak dan menjaga warisan para pendiri daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jaringan narkotika modern kini bergerak secara terorganisir dengan pola sel terputus dan memanfaatkan teknologi digital untuk menyamarkan aktivitasnya. Kondisi tersebut membuat penanganannya memerlukan kolaborasi antara penegak hukum, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan generasi muda.

Dalam menghadapi ancaman tersebut, Ari mengajak masyarakat Dayak untuk kembali menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai benteng moral generasi muda.

“Falsafah Dayak mengajarkan Ela basaramin intu danum keruh, jangan meniru perbuatan yang buruk. Narkoba adalah bentuk nyata dari air keruh itu, baik yang beredar secara langsung maupun melalui media digital. Karena itu, masyarakat harus bersatu melawannya,” tegasnya.

Selain penguatan budaya, Ari juga mendorong optimalisasi instrumen hukum modern, termasuk pemanfaatan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam menindak aktivitas perdagangan narkotika yang dilakukan melalui platform digital.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku lapangan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana sindikat melalui pendekatan follow the money dengan mengintegrasikan penanganan perkara narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sindikat narkoba harus dimiskinkan. Penegakan hukum harus menyasar aset, hasil kejahatan, dan jaringan keuangannya melalui pendekatan TPPU agar organisasi kriminal tidak memiliki ruang untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ari menekankan pentingnya peran generasi muda Dayak dalam menyongsong Visi Indonesia Emas 2045. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai apabila generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Menuju Indonesia Emas 2045, pemuda Dayak harus menjadi pelaku utama pembangunan. Itu hanya bisa terwujud jika mereka terbebas dari narkoba dan memiliki kesiapan untuk memimpin masa depan daerah serta bangsa,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Tim Redaksi

TOPIK GDAN, Kalteng, KampungPonton, narkoba
Editor Katakata Minggu, 31 Mei 2026 18:14
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan bagi Pelayan Gereja Terdampak Karhutla
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Minggu, 18 Oktober 2026 18:35
Kasus Dugaan Perundungan Anak Berakhir Damai, Bush Valentino Dorong Pendampingan Psikologis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 18 Oktober 2026 10:44
Ringankan Beban Warga di Tengah Karhutla, Pemprov Kalteng Salurkan 234 Paket Bantuan
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 17 Oktober 2026 21:31
Coba Kabur dari Polisi, Pria di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Sabu
Hukum & Investigasi Sampit Sabtu, 17 Oktober 2026 21:01
Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:47

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Sampit

Evaluasi Asesmen Warga Binaan, Bapas Sampit Diminta Pastikan Data Akurat dan Akuntabel

Rabu, 14 Oktober 2026 17:25
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Persiapan Pos Pelayanan Pemasyarakatan di Seruyan

Selasa, 13 Oktober 2026 08:49
Sampit

Bapas Sampit Terima Klien Bebas Bersyarat dari Lapas Narkotika Kasongan

Senin, 12 Oktober 2026 20:43
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?