KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kotim Sambut Baik Informasi Pelonggaran Aturan Batas Maksimal Belanja Pegawai
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Sambut Baik Informasi Pelonggaran Aturan Batas Maksimal Belanja Pegawai

Jumat, 5 Juni 2026 05:49
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat angin segar, terhadap adanya informasi terkait pelonggaran aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang direncanakan berlaku pada 2027 mendatang.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi menyebut, informasi itu ia dapat ketika sedang mengikuti rapat koordinasi di jakarta, pada beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemerintah pusat tengah menyiapkan kebijakan melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027, yang memungkinkan adanya pengecualian terhadap belanja pegawai maksimal 30 persen.

“Informasi yang kami dapatkan pada saat rakor di Jakarta, pemerintah pusat akan ada satu kebijakan yang terkait dengan belanja pegawai 30 persen itu. Sehingga nanti pada Undang-Undang APBN 2027 ada pengecualian, sehingga belanja pegawai masih bisa di atas 30 persen,” katanya, Kamis (4/6/2026).

Umar Kaderi menjelaskan, tingginya persentase belanja pegawai yang dialami banyak daerah, bukan sepenuhnya disebabkan karena bertambahnya jumlah pegawai, melainkan karena berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Masalahnya bukan dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat mengurangi TKD. Secara mendadak TKD berkurang, sehingga persentase belanja pegawai menjadi naik,” jelasnya.

Sebelum terjadi pengurangan TKD, porsi belanja pegawai Pemkab Kotim berada di angka sekitar 32 persen. Namun setelah transfer dari pusat berkurang, persentasenya meningkat menjadi sekitar 38 persen.

“Sebenarnya Kotim ini belanja pegawainya sudah 32 persen. Tapi begitu TKD berkurang, maka persentase belanja pegawai naik menjadi 38 persen,” ujarnya.

Umar menyebut kondisi itu tidak hanya dialami Kotim, tetapi juga menjadi persoalan yang dihadapi banyak pemerintah daerah di Indonesia. Berbagai daerah bahkan telah menyampaikan keluhan dan kendala yang dihadapi kepada pemerintah pusat, agar aturan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi fiskal masing-masing daerah.

Disamping itu, Semenjak adanya aturan pembatasan belanja pegawai sebesar 30 persen, desas desus terkait adanya pengurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim terutama berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Penjanjian Kerja (PPPK), sempat menjadi ke khawatiran banyak pihak.

Meski demikian, Umar Kaderi menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“Alhamdulillah Kotim tidak ada penghentian PPPK, maupun penghentian PPPK paruh waktu. Termasuk pengurangan biaya BPJS Kesehatan, dan lain-lain. Semua akan kita akomodir,” tegasnya.

Bahkan, jika kondisi keuangan daerah memungkinkan dan kebijakan pelonggaran 30 persen belanja pegawai benar-benar diterapkan, Pemkab Kotim membuka peluang untuk meningkatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

“Kita berharap, kalau keuangan daerah kita meningkat, TPP kita juga akan bisa kita tingkatkan kembali,” pungkasnya.

Penulis : Ardi
EDitor : Ika

TOPIK ASN, Halikinoor, pemkabkotim
Editor Katakata Jumat, 5 Juni 2026 05:49
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring
DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:43
Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:38
Air Asin Mulai Merembes ke Sumur Warga, Pemkab Seruyan Perluas Bantuan Air Bersih
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:32
Kemarau Melanda, Bupati Seruyan Ingatkan Warga Waspadai Kebakaran
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:28
Hadapi Kemarau, Pemkab Seruyan Distribusikan Air Bersih
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:18

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Sebut Gotong Royong Kunci Untuk Penanganan Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 13:06
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Jalan dan Drainase di Tjilik Riwut Mulai Diperbaiki Untuk Atasi Banjir

Kamis, 20 Agustus 2026 13:34
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 6 Agustus 2026 17:39
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?