KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Pekerja Mempersiapkan Lokasi Pendirian Posko Terpadu Antinarkoba di Kampung Puntun
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Upaya pemberantasan peredaran narkotika di kawasan Kampung Puntun memasuki babak baru. Pemerintah Daerah (Pemda), Aparat Penegak Hukum (APH), Gerakan Dayak Anti Narkotika (GDAN), serta masyarakat setempat menyatukan langkah melalui pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba yang akan dimulai pada Senin (1/6/2026).

Pembangunan posko tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini kerap dikaitkan dengan kawasan tersebut.

Ketua GDAN, Ririen Binti, mengatakan sejumlah pejabat daerah dan unsur penegak hukum dijadwalkan hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan posko. Di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, beserta jajaran dan berbagai elemen masyarakat.

Menurut Ririen, kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan narkotika.

“Pembangunan posko ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya saat meninjau persiapan kegiatan, Minggu (31/5/2026).

Ia menjelaskan, Posko Terpadu Antinarkoba nantinya akan berfungsi sebagai pusat koordinasi pengawasan, deteksi dini, serta pelayanan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di kawasan Puntun.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan program tersebut.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, GDAN, dan warga setempat akan membentuk benteng pertahanan yang kuat terhadap masuknya jaringan peredaran narkoba.

“Gerakan bersama ini menjadi pesan tegas bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Kampung Puntun semakin sempit. Dengan kebersamaan yang solid, kawasan ini bergerak menuju lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba,” katanya.

Ari menambahkan, stigma Kampung Puntun sebagai lokasi yang identik dengan aktivitas peredaran narkotika harus segera diakhiri. Melalui kolaborasi seluruh elemen, kawasan tersebut diharapkan dapat kembali menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi masyarakat.

Pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba ini sekaligus menjadi langkah awal dalam memperkuat pengawasan dan pembinaan masyarakat guna mewujudkan Kampung Puntun yang bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Penulis/Editor: Tim Redaksi

TOPIK bnn, GDAN, Kalteng, KampungPonton, narkoba, poldakalteng
Editor Katakata Minggu, 31 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sengketa Lahan, Kantor Hukum Ajungs And Partners Pasang Banner di Pahandut Seberang

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalSampit

Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?