SAMPIT, katakata.co.id – Rencana penataan dan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berpotensi berdampak pada berkurangnya jabatan struktural. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membuat sejumlah pejabat kehilangan posisi atau nonjob.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Umar Kaderi mengakui, hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi kelembagaan. Sebab saat ini, struktur organisasi yang ada dinilai tergolong gemuk.
Secara ideal organisasi pemerintah harusnya dibentuk berdasarkan kebutuhan dan beban kerja. Namun yang terjadi saat ini, analisa beban kerja dilakukan justru setelah struktur organisasi terbentuk.
“Harapan kita ini dibalik, fungsinya yang besar strukturnya kecil. Karena saat ini fakta yang ada, bentuk organisasi dulu baru kita menganalisa beban kerjanya,” katanya, Rabu (3/6/2026).
Jika penataan kelembagaan dilakukan berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja, maka kemungkinan akan ada jabatan yang tidak lagi diperlukan dalam struktur baru nantinya.
“Yang jadi masalah, jika itu dilakukan sesuai regulasi yang ada, akan ada pejabat yang harus kita nonjobkan misalnya, yang harus tidak kita angkat,” ujarnya.
Meski secara aturan hal tersebut dimungkinkan, Umar Maderi menilai, persoalan tersebut tetap harus dipertimbangkan dari sisi etika dan dampak organisasi.
Hal tersebut lah yang saat ini tengah menjadi pertimbangan Pemkab Kotim, dalam melakukan penataan maupun perampingan dalam struktur organisasi.
“Memang itu tidak jadi persoalan dari sisi aturan, tetapi sesuai etika itu memang kurang bagus. Itu yang menjadi pertimbangan-pertimbangan yang harus kita matangkan nantinya,” tambahnya.
Saat ini Pemkab Kotim masih mengkaji berbagai opsi, agar penataan kelembagaan dapat berjalan tanpa harus ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirugikan, terutama bagi yang saat ini menduduki jabatan tertentu.
“Bagaimana struktur kelembagaan kita bisa lebih baik tanpa mengorbankan siapa-siapa, itu yang saat ini menjadi pertimbangan kami bersama Bapak Bupati,” ucapnya.
Rencana penataan kelembagaan perangkat daerah ini, juga berkaitan dengan upaya Pemkab Kotim dalam menghadapi efisiensi anggaran. Sebab semakin besar struktur organisasi, maka semakin besar pula anggaran yang harus dialokasikan untuk mendukung operasional pemerintahan.
“Semakin gemuk OPD, semakin besar anggarannya. Kita berharap struktur organisasi kita minim struktur tetapi kaya fungsi. Itulah yang idealnya harus kita lakukan,” pungkasnya.
penulis : ardi
Editor : ika


