KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 15:30
Bagikan
2 Min Read
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria berinisial AY (29) yang diduga sebagai pengedar tindak pidana narkotika jenis sabu
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria berinisial AY (29) yang diduga sebagai pengedar tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah setempat.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah milik Jumiati yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut, Gang Cipta Sejati, RT 027, Kecamatan Selat,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, di Kuala Kapuas, Selasa (9/6/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Kapuas pada Kamis (4/6/2026). Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan langkah penyelidikan setelah menerbitkan Laporan Informasi (LI) dan Surat Perintah Penyelidikan.

Tim Satresnarkoba Kapuas, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AY di lokasi yang dimaksud.

Setelah penangkapan, petugas menghadirkan Ketua RW setempat, Susputra, untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,46 gram.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu buah dompet merek Levis Original 1850 warna cokelat, satu unit telepon genggam Realme 5 Pro warna biru, serta uang tunai sebesar Rp400.000. Barang-barang tersebut diakui oleh terduga sebagai miliknya.

Selanjutnya, AY beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kapuas menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Penulis : Ardi
EDitor : Ika

TOPIK pengedar, PolresKapuas, sabu
Editor Katakata Sabtu, 13 Juni 2026 15:30
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Pemadaman Karhutla di Lokasi Sulit Dijangkau Dilakukan dengan Sistem Estafet
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 16 September 2026 02:25
Karhutla Belum Terkendali, Status Darurat Kotim Diperpanjang hingga 30 September
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 16 September 2026 02:21
Pawai Pembangunan Kotim Dialihkan ke Hari Jadi 2027
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 16 September 2026 02:17
Multazam Ajukan Pensiun Dini untuk Fokus Rawat Istri
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 16 September 2026 02:12
Sertijab Sejumlah Pejabat Pemkab Kotim Dilakukan Serentak
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 16 September 2026 02:04

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu

Rabu, 29 Juli 2026 17:13
PemerintahanPemkab Kapuas

Wabup Kapuas Harapkan Kapolres yang Baru Dapat Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi

Senin, 20 Juli 2026 19:50
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Siswa SMPN 2 Selat Diberikan Edukasi Bahaya Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 18:36
Kalimantan TengahPeristiwa

Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Minggu, 5 Juli 2026 19:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?