KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu

Sabtu, 13 Juni 2026 15:30
Bagikan
2 Min Read
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria berinisial AY (29) yang diduga sebagai pengedar tindak pidana narkotika jenis sabu
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria berinisial AY (29) yang diduga sebagai pengedar tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah setempat.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah milik Jumiati yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut, Gang Cipta Sejati, RT 027, Kecamatan Selat,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, di Kuala Kapuas, Selasa (9/6/2026).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Kapuas pada Kamis (4/6/2026). Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan langkah penyelidikan setelah menerbitkan Laporan Informasi (LI) dan Surat Perintah Penyelidikan.

Tim Satresnarkoba Kapuas, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AY di lokasi yang dimaksud.

Setelah penangkapan, petugas menghadirkan Ketua RW setempat, Susputra, untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,46 gram.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu buah dompet merek Levis Original 1850 warna cokelat, satu unit telepon genggam Realme 5 Pro warna biru, serta uang tunai sebesar Rp400.000. Barang-barang tersebut diakui oleh terduga sebagai miliknya.

Selanjutnya, AY beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terduga dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kapuas menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Penulis : Ardi
EDitor : Ika

TOPIK pengedar, PolresKapuas, sabu
Editor Katakata Sabtu, 13 Juni 2026 15:30
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Bunda Paud Barut : Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Tenaga Pendidik
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:36
PKK Barut Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Disdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Terkait SIMPEL WA dari Kemenkum Kalteng
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 13 Juni 2026 15:28
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemerasan Miliaran ke Polda Kalteng, Minta Publik Hormati Proses Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sabtu, 13 Juni 2026 15:28
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus DPW KSBN
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 13 Juni 2026 15:25

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 05:59
Kalimantan TengahPeristiwa

Kompak Gunakan Sabu, Guru dan Mahasiswa Diringkus Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 05:57
Kalimantan TengahPeristiwa

Tiga Pelaku Curas Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 13:39
Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan

Kamis, 7 Mei 2026 05:53
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?