KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemerasan Miliaran ke Polda Kalteng, Minta Publik Hormati Proses Hukum
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemerasan Miliaran ke Polda Kalteng, Minta Publik Hormati Proses Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 15:28
Bagikan
3 Min Read
Kuasa Hukum A, Eko Andik Pribadi, S.H.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Menyikapi pemberitaan yang berkembang di ruang publik terkait laporan yang diajukan SADP melalui kuasa hukumnya, Dr. Ari Yunus Hendrawan, ke Polda Kalimantan Tengah terhadap mantan istrinya AT dalam persoalan keluarga yang saat ini sedang diproses secara hukum.

Tim kuasa hukum yang mewakili klien berinisial AT mengonfirmasi telah melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), Jumat (12/6/2026).

Laporan tersebut diajukan menyusul berkembangnya sejumlah pemberitaan dan dinamika yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurut kuasa hukum, langkah hukum tersebut ditempuh untuk meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan perbuatan yang dinilai merugikan klien mereka.

Kuasa hukum A, Dr. Wikarya F. Dirun, S.H., M.H., CIL, mengatakan laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan adanya permintaan sejumlah uang yang disertai tekanan tertentu kepada kliennya.

“Pada tanggal 12 Juni 2026, klien kami telah mengajukan laporan atau pengaduan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Laporan tersebut pada pokoknya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman,” ujar Wikarya dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, salah satu substansi laporan tersebut menyangkut dugaan permintaan uang damai senilai Rp10 miliar yang menurut kliennya dikaitkan dengan ancaman akan ditempuh langkah-langkah hukum tertentu.

“Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan adanya permintaan uang damai sebesar Rp10.000.000.000 yang menurut klien kami dihubungkan dengan ancaman akan ditempuh langkah-langkah hukum tertentu serta tindakan lain yang menimbulkan tekanan psikologis, sosial, dan reputasional,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut seluruh dokumen, komunikasi, serta alat bukti yang menjadi dasar laporan telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Eko Andik Pribadi, S.H., menegaskan pihaknya memilih untuk tidak membuka materi pembuktian ke ruang publik karena proses hukum saat ini telah berjalan.

“Karena perkara ini telah berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum, kami memilih untuk tidak membuka materi pembuktian maupun berpolemik melalui media massa. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta yang relevan akan diuji secara objektif oleh pihak yang berwenang,” tegas Eko.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dalam memberikan pernyataan maupun membangun opini yang berpotensi berdampak terhadap anak yang terkait dalam perkara tersebut.

“Kami mengharapkan seluruh pihak dapat menahan diri untuk tidak membangun narasi yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis maupun sosial terhadap anak yang seharusnya tetap memperoleh perlindungan, privasi, dan kepentingan terbaik bagi tumbuh kembangnya,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Ardi

TOPIK dugaanpemerasan, poldakalteng, wikaryafdirun
Editor Katakata Sabtu, 13 Juni 2026 15:28
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Bunda Paud Barut : Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Tenaga Pendidik
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:36
PKK Barut Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Sabtu, 13 Juni 2026 15:30
Disdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Terkait SIMPEL WA dari Kemenkum Kalteng
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 13 Juni 2026 15:28
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus DPW KSBN
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 13 Juni 2026 15:25

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum AT Sampaikan Hak Jawab, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Lindungi Kepentingan Anak

Kamis, 11 Juni 2026 19:46
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 19:37
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026 12:28
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kapuas

Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas

Minggu, 7 Juni 2026 14:08
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?