KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!

Kamis, 28 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Pengurus inti GDAN saat akan menggelar jumpa pers terkait beredarnya video dugaan transaksi narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, Kamis (28/5/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menabuh genderang perang dan mengecam keras bebalnya para bandar sabu-sabu di kawasan Puntun, Palangkaraya. Bukti rekaman video eksklusif per 28 Mei 2026 menjadi bukti tak terbantahkan bahwa transaksi barang haram masih merajalela di tengah permukiman warga.

Terlihat wajah dugaan pelaku penjual narkoba yang terekam dalam video beredar di kawasan Puntun, Palangka Raya, Kamis (28/5/2026).

Video berdurasi satu menit tersebut membongkar borok jaringan narkoba Puntun. Terekam jelas kaki tangan bandar, yang biasa disebut “kodok”, secara terang-terangan meraup uang haram dari ratusan pembeli, mengambil pasokan sabu dari tempat persembunyian, lalu mendistribusikannya secara bebas.

Ketua GDAN, Ririen Binti, menegaskan, kelakuan para kriminal ini adalah tamparan keras bagi penegakan hukum. GDAN tidak akan mundur selangkah pun. Tanggal 1 Juni 2026 harus menjadi momentum bagi kebenaran, karena bertepatan dengan peringatan hari lahir Pancasila, akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Antinarkoba di Kampung Puntun.

Aksi nyata ini rencananya akan dihadiri kekuatan penuh lintas sektoral. Mulai dari Gubernur Kalimantan Tengah, Wali Kota Palangka Raya, Kapolda Kalteng, Kepala BNNP, hingga seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH).

“Video ini adalah bukti otentik bahwa para bandar narkoba sengaja menantang hukum dan meremehkan wibawa negara! Ini penghinaan yang tidak bisa dibiarkan. Hari H tanggal 1 Juni nanti adalah titik balik pembersihan total, babat habis seluruh jaringan narkoba di Puntun!” cetus Ririen Binti

Senada dengan itu, Sekretaris GDAN, Ari Yunus Hendrawan, mendorong aparat penegak hukum untuk bergerak cepat memburu, menangkap, dan memenjarakan seluruh pelaku yang terekam dalam video viral tersebut. GDAN juga meminta pengawalan ketat selama proses pembangunan posko berlangsung.

“Intimidasi sekeras apa pun tidak akan pernah menyiutkan nyali GDAN! Kami tidak takut. Pembangunan posko antinarkoba tetap jalan sesuai jadwal, tidak ada penundaan!” potong Ari menyudahi spekulasi.

Demi menyapu bersih Puntun dari cengkeraman narkoba, GDAN memanggil seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, dan insan pers untuk hadir guna mengawal langsung peletakan batu pertama posko terpadu tersebut.

 

Penulis/Editor: Tim Redaksi

Editor Katakata Kamis, 28 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Rangga Lesmana Resmi Jabat Karo Umum Setda Kalteng, Karier Birokrat Muda Kian Moncer
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 28 Mei 2026
Kejati Kalteng Sembelih 14 Sapi dan 3 Kambing untuk Idul Adha 1447 H
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 28 Mei 2026
Bupati Barut Tegaskan Pentingnya Sinergi Untuk Mendorong Investasi Berkelanjutan
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Kamis, 28 Mei 2026
Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Sapi Limosin dari Presiden RI ke Masjid At-Taqwa
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 28 Mei 2026
Jalani Putusan Pelayanan Masyarakat, Bapas Sampit Dampingi Klien Anak
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 28 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Rangga Lesmana Resmi Jabat Karo Umum Setda Kalteng, Karier Birokrat Muda Kian Moncer

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kejati Kalteng Sembelih 14 Sapi dan 3 Kambing untuk Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Bupati Barut Tegaskan Pentingnya Sinergi Untuk Mendorong Investasi Berkelanjutan

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Sapi Limosin dari Presiden RI ke Masjid At-Taqwa

Kamis, 28 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?