KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Disdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Terkait SIMPEL WA dari Kemenkum Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Disdukcapil Kapuas Terima Sertifikat Terkait SIMPEL WA dari Kemenkum Kalteng

Sabtu, 13 Juni 2026 15:28
Bagikan
3 Min Read
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas secara resmi menerima sertifikat surat pencatatan ciptaan atau Hak Paten/Kekayaan Intelektual atas Aplikasi Sistem Pelayanan Online Berbasis WhatsApp (SIMPEL WA) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas secara resmi menerima sertifikat surat pencatatan ciptaan atau Hak Paten/Kekayaan Intelektual atas Aplikasi Sistem Pelayanan Online Berbasis WhatsApp (SIMPEL WA) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.

“Dengan diterimanya hak paten atau cipta ini diharapkan dapat, meningkatkan kepercayaan publik,” kata Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, di Kuala Kapuas, Sabtu (13/6/2026).

Selain itu, adanya kepastian hukum bahwa sistem pelayanan yang di gunakan aman, resmi, dan diakui negara. Memacu motivasi internal, menjadi bahan bakar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kapuas untuk terus melahirkan inovasi baru.

Kemudian, dalam rangka standardisasi layanan, yakni menjadikan SIMPEL WA sebagai model pelayanan publik digital yang solid dan berkelanjutan.

“Selain itu, hak kekayaan intelektual ini juga menandai babak baru pelayanan publik yang semakin inklusif, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital guna mewujudkan Kapuas Bersinar,” katanya.

Dijelaskannya, SIMPEL-WA itu sendiri merupakan aplikasi elemen penting dalam portal layanan online Disdukcapil Kapuas, sebagaimana dapat dilihat dalam website layanan terintegrasi Disdukcapil setempat.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kapuas dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang cepat, mudah, transparan, dan berwujud digital.

Inovasi SIMPEL-WA bertujuan untuk memangkas jarak dan waktu. Aplikasi SIMPEL WA merupakan terobosan yang dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat Kapuas, dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga akta-akta pencatatan sipil hanya melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Dengan memanfaatkan platform Whatsapp yang sudah sangat akrab di masyarakat, warga tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor dinas, melainkan cukup berinteraksi dengan sistem layanan online ini dari rumah atau dari wilayah pelosok sekalipun.

“Mengapa sertifikasi ini penting?, karena pengakuan ini tidak hanya sekadar legalitas formal, tetapi juga bentuk perlindungan hukum atas kekayaan intelektual negara. Hal ini menegaskan bahwa SIMPEL WA adalah karya orisinal hasil inovasi putra-putri daerah Kabupaten Kapuas yang siap diadopsi atau dikembangkan lebih jauh tanpa risiko plagiarism,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalteng, Dr. Laila Rahmawati, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Disdukcapil Kabupaten Kapuas.

Langkah mendaftarkan hak cipta ini dinilai sebagai contoh yang sangat baik bagi instansi pemerintah daerah lainnya untuk melek terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) atas inovasi berbasis teknologi, juga dalam rangka penguatan perlindungan kekayaan intelektual atas inovasi pelayanan publik daerah,” demikian Rahmawati.

Penulis : Ardi
EDitor : Ika

TOPIK dukcapil, PemkabKapuas, wiyatno
Editor Katakata Sabtu, 13 Juni 2026 15:28
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Bunda Paud Barut : Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Tenaga Pendidik
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:36
PKK Barut Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Sabtu, 13 Juni 2026 15:30
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemerasan Miliaran ke Polda Kalteng, Minta Publik Hormati Proses Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sabtu, 13 Juni 2026 15:28
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus DPW KSBN
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 13 Juni 2026 15:25

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK

Rabu, 10 Juni 2026 23:07
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan

Rabu, 10 Juni 2026 22:59
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas Penyesuaian Retribusi Rumah Potong Unggas

Rabu, 10 Juni 2026 23:03
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kapuas

Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas

Minggu, 7 Juni 2026 14:08
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?