KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026
Bagikan
3 Min Read
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah kembali mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan dengan memindahkan dua narapidana berkategori risiko tinggi (high risk) dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Minggu (7/6/2026).
Bagikan

Bersama Satu Narapidana Lainnya

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah kembali mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan lembaga pemasyarakatan dengan memindahkan dua narapidana berkategori risiko tinggi (high risk) dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Minggu (7/6/2026).

Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan penataan warga binaan berdasarkan hasil asesmen tingkat risiko, sekaligus mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan efektivitas program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Dua narapidana yang dipindahkan adalah Salihin Bin Abdulah alias Saleh dan Husin Rahman Bin Rahmani. Keduanya diberangkatkan menuju Nusakambangan dengan pengawalan ketat yang melibatkan petugas pemasyarakatan serta aparat kepolisian.

Proses pemindahan turut dipantau langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Suwarto. Pengawalan juga melibatkan dua petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan dua personel kepolisian guna memastikan proses berjalan aman dan lancar.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi pengelolaan risiko yang diterapkan dalam sistem pemasyarakatan.

“Pemindahan ini bukan sekadar perpindahan lokasi hunian, melainkan bagian dari strategi manajemen risiko pemasyarakatan. Narapidana dengan kategori high risk ditempatkan pada satuan kerja yang memiliki tingkat pengamanan dan pola pembinaan yang sesuai dengan profil risiko mereka,” ujar I Putu Murdiana.

Menurutnya, klasifikasi dan penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko menjadi instrumen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Langkah tersebut juga dinilai mampu mengurangi potensi gangguan keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan yang diberikan kepada narapidana.

“Tujuan yang ingin dicapai adalah terciptanya kondisi lapas yang lebih aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, pemindahan ini juga mendukung optimalisasi pembinaan yang lebih terarah sesuai kebutuhan dan karakteristik warga binaan yang bersangkutan,” katanya.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana menjelaskan bahwa Lapas Karanganyar Nusakambangan merupakan salah satu unit pemasyarakatan dengan sistem pengamanan maksimum yang dirancang khusus untuk menangani narapidana dengan tingkat risiko tinggi.

Dengan fasilitas keamanan dan pola pembinaan yang lebih ketat, penempatan kedua narapidana tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembinaan secara lebih efektif serta mendorong perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

“Melalui penempatan di Lapas Karanganyar Nusakambangan, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal dengan pengawasan yang ketat, sehingga mampu mendorong perubahan perilaku serta menekan potensi pelanggaran selama menjalani masa pidana,” tegasnya.

Langkah pemindahan ini menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, profesional, dan berbasis manajemen risiko, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di seluruh lapas dan rutan di wilayah Kalimantan Tengah.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DitjenpasKalteng, lapaspalangka raya, Nusakambangan, Ponton, Saleh
Editor Katakata Minggu, 7 Juni 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026
Bentuk Motivasi Kerja, Bupati Kapuas Terima Penghargaan dan Medali Kehormatan dari Gerdayak
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Klien Pembebasan Bersyarat Kembali Terjerat Kasus Narkotika, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi

Rabu, 3 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Harus Terus Diimplementasikan

Senin, 1 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?