KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan

Kamis, 7 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Andre saat pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Seruyan.
Bagikan

KUALA PEMBUANG,katakata.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Seruyan menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan ratusan paket sabu hasil pengungkapan kasus selama Mei 2026. Total 141 paket narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 109,82 gram dimusnahkan dalam kegiatan resmi di Mapolres Seruyan, Rabu (6/5/2026).

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari lima laporan polisi dengan total 10 tersangka yang berhasil diamankan.

“Ini menjadi capaian signifikan kami dalam satu bulan terakhir, dengan total 141 paket sabu seberat 109,82 gram,” ujarnya.

Dari data yang dihimpun, barang bukti berasal dari sejumlah tersangka dengan rincian berbeda. Di antaranya milik Heryadi alias Yadi sebanyak 23 paket (11,27 gram), Ahmad Rifki Khairudin alias Rifki 13 paket (54,98 gram), Risna Wati alias Ina Bogel 85 paket (19,11 gram), Kasdianto alias Ikas 2 paket (9,82 gram), Bulandari alias Acil Bulan bersama Aswin alias Dora 12 paket (13,44 gram), serta Yudianto alias Yudi dan Sarmian sebanyak 6 paket (1,2 gram).

Kapolres menambahkan, para tersangka diamankan dari beberapa wilayah di Kabupaten Seruyan, yakni Kecamatan Seruyan Hilir, Danau Sembuluh, dan Hanau. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut masih cukup tinggi dan tersebar di berbagai kecamatan.

“Kami terus mengintensifkan upaya penindakan dengan menurunkan tim ke lapangan untuk menekan peredaran narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Andre, turut memberikan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian. Ia memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara tegas.

“Kami akan menuntut para pelaku, khususnya pengedar dan bandar, dengan tuntutan berat, rata-rata di atas delapan tahun penjara,” ujarnya.

Polres Seruyan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat. Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor guna menjaga keamanan.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Peran bersama sangat penting untuk membersihkan Seruyan dari narkoba,” pungkas Kapolres.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ririen Binti

TOPIK GDAN, KejariSeruyan, pemusnahan, polresseruyan, sabu
Editor Katakata Kamis, 7 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM Subsidi Dipastikan Cukup
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Palangka Raya Turun Tangan, Antrean BBM Disorot Lewat Sidak SPBU
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Pertamina: Ketahanan Stok BBM Kalteng Capai 6,5 Hari
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM di Palangka Raya, Pastikan Stok Aman dan Penyaluran Tetap Lancar
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Cegah Abrasi Pantai, BPBD Kobar Bersama Warga Pasang Geobag di Desa Keraya
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Kamis, 7 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!

Rabu, 6 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

GDAN: Penegakkan Hukum Jangan Tebang Pilih, Terduga Bandar Besar Narkoba Belum Diringkus

Selasa, 5 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPeristiwaSampit

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Diklaim Terselamatkan

Kamis, 30 April 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Vonis Bebas Kasus Internet Seruyan, Dua Terdakwa Menangis Haru Ingin Segera Peluk Keluarga

Kamis, 30 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?