KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tiga Pelaku Curas Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Tiga Pelaku Curas Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Bagikan
3 Min Read
Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan lintas provinsi di wilayah hukum polres Kapuas berhasil diringkus.
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan lintas provinsi di wilayah hukum polres Kapuas berhasil diringkus.

“Sebenarnya ada empat pelaku, satu pelakunya terlebih dahulu telah di tahan di Mapolres Martapura Kalimantan Selatan, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, di Kuala Kapuas, Sabtu (30/5/2026).

Hal itu disampaikannya, saat menggelar pres rilis pengukapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) dan tindak pidana pencurian bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Kapuas.

Empat pelaku ini diantaranya, Johni alias Andi Lau, Madan alias Ijul, Bahrul alias Kodok, dan Sanderi alias Ancul. Keempatnya merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dijelaskannya, keempat pelaku ini telah melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Kapuas, di empat lokasi yang berbeda dengan waktu berbeda-beda. Diantaranya, di kawasan Jalan Pemuda Km 3,5 depan SMKN 3 Kapuas, di depan Kantor Telkom Jalan Tambun Bungai, di depan Kantor Samsat Jalan Tambun Bungai, dan Jalan Tijik Riwut Kuala Kapuas.

“Para pelaku ini saling kenal, mereka melakukan aksinya masing-masing berdua dengan menggunakan kendaraan roda dua mengincar korban yang rata-rata wanita memakai perhiasan sedang mengedara sepeda motor ditempat sepi, lalu memepet korban dan kemudian merampas perisahaan para korbannya,” terangnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya telah diamnakan di Mapolres Kapuas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, Polisi akan menjeratnya dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kapolres menambahkan, sepanjang bulan Januari hingga Mei 2026,  Polres Kapuas berhasil mengukap 12 kasus tindak pidana curas, curat dan curanmaor di wilayah hukum polres setempat.

“Dari total 17 laporan kasus yang ditangani selama priode tersebut, 12 kasus telah berhasil di ungkap, sementara lima kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” demikian Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma.

Sementara dalam pres rilis yang digelar, Polres Kapuas menghadirkan tiga pelaku serta sejumlah barang bukti hasil pengukapan kasus tindak pidana curas, curat dan curanmor yang terjadi sepanjang bulan Januari hingga Mei 2026.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK Curas, PolresKapuas
Editor Katakata Sabtu, 30 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Luar Biasa! Pemkab Kotim Kembali Raih WTP ke 12 Kalinya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 30 Mei 2026
Satu Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Eksavator Berhasil Digagalkan Anggota Polres Kotim
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Sabtu, 30 Mei 2026
Pj Sekda Kotim : Pemanfaatan Teknologi Digital jadi Sarana Informasi Pembangunan Kepada Masyarakat
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 30 Mei 2026
Luar Biasa, Pemkab Kapuas Kembali Raih Opini WTP dari BPK Atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Sabtu, 30 Mei 2026
Pemkab Raih Opini WTP, DPRD Kapuas Apresiasi
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Sabtu, 30 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pelaku Curas di Alfamart Jalan Garuda Berhasil Diringkus Tim Gabungan

Kamis, 26 Maret 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Kapuas Ringkus Dua Orang Terduga Pengancaman Pihak PT KMJ

Senin, 3 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?