KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sampaikan Aspirasi, Masyarakat Diminta Tidak Membawa Senjata Tradisional
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Sampaikan Aspirasi, Masyarakat Diminta Tidak Membawa Senjata Tradisional

Minggu, 15 Oktober 2023
Bagikan
4 Min Read
Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. (foto: MMC Kalteng)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Mencermati sejumlah peristiwa aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat dengan membawa senjata tradisional, seperti tombak atau lunju, mandau, dan duhung, yang berujung bentrok dengan aparat, menjadi perhatian serius Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Untuk itu, Gubernur Kalteng meminta kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tradisional, saat menyampaikan aspirasinya.

“Saya imbau kepada masyarakat saat menyampaikan aspirasi untuk tidak membawa senjata tradisional khas Suku Dayak, ini merupakan upaya kita menjaga marwah dari benda-benda pusaka dan budaya Dayak Kalteng. Menyampaikan aspirasi ataupun unjuk rasa dan sejenisnya adalah hak yang dilindungi Undang-Undang, apabila sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Apalagi sampai membawa senjata tajam, terlebih itu benda-benda pusaka daerah bukan pada tempatnya, dan bukan momentum yang relevan, tentu tidak dibenarkan,” tutur H Sugianto Sabran kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).

Disebutkan, benda atau senjata khas Dayak, akan lebih arif dan bijak bila digunakan dalam acara-acara ritual adat maupun pameran kebudayaan, sehingga marwah dan pelestariannya tetap terjaga dan terhormat.

“Esensi dari penyampaian aspirasi adalah menyuarakan keinginan ataupun tuntutan, bukan mempertontonkan senjata-senjata khas Dayak yang sakral. Mari kita tempatkan pada rel yang tepat, kapan waktu, dan momen yang relevan untuk menampilkan senjata atau benda pusaka kita,” ajaknya.

Orang nomor satu di Kalteng ini, menambahkan, Kalteng yang didominasi Suku Dayak, sangat menjunjung tinggi Palsafah Huma Betang yang mencerminkan kebersamaan dan persatuan, meskipun berbeda suku dan agama, hidup rukun berdampingan, serta damai dalam keberagaman.

“Warga Kalimantan Tengah adalah masyarakat yang terbuka, memaknai perbedaan sebagai suatu rahmat dan berkah, menjunjung tinggi adab dan kesantunan. Keluhuran budi warga Dayak umumnya, jangan sampai ada stigma bahwa warga Dayak Kalimantan Tengah adalah suku yang anarkis, hanya dikarenakan simbol-simbol yang kita pertontonkan bukan pada tempatnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah selalu berjalan dengan baik, ada kalanya kesenjangan antara  pembuat kebijakan, pihak swasta, dan masyarakat, menimbulkan riak-riak kecil yang harus diselesaikan dengan penuh kedewasaan dalam berpikir dan bertindak.

“Demokrasi menghalalkan perbedaan pendapat, saluran-saluran untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi itu telah disediakan ruang yang cukup, dan dilindungi Undang-Undang. Mari kita manfaatkan saluran itu dengan baik dan benar, tanpa menodai marwah adab dan budaya yang kita junjung tinggi bersama,” timpalnya.

Dia mengingatkan beberapa tahun yang lalu saat kunjungan Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Tjilik Riwut, dalam pidatonya mengatakan bahwa Kalimantan Tengah adalah miniatur keberagaman Indonesia sesungguhnya.

“Bapak Presiden utarakan saat meresmikan Bandara Tjilik Riwut beberapa tahun lalu, bahwa beliau bangga berada di Bumi Tambun Bungai sebagai miniatur keberagaman Indonesia yang sesungguhnya. Stempel itu tentu tidak serta merta muncul begitu saja dari seorang Presiden, tentu dengan pencermatan yang komprehensif. Mari kita rawat keberagaman yang menjadi kekuatan kita, dan menjunjung tingggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada, tanpa menodainya  dengan sikap dan perilaku yang tidak sepantasnya kita lakukan, pada saat dan waktu yang tidak tepat, dan momentum yang tidak relevan,” terangnya.

Sementara disinggung soal konflik di Bangkal, Kabupaten Seruyan, beberapa waktu lalu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan akan berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo, bermohon untuk mengevaluasi Ijin HGU Perusahaan Besar Swasta  (PBS) maupun HTI.

“Saya akan bermohon secara resmi kepada Presiden untuk mengevaluasi atau mencabut ijin HGU PBS maupun HTI, yang tidak merealisasikan plasma 20 persen untuk masyarakat sekitar. Tidak komitnya PBS maupun HTI dalam memberikan hak plasma bagi masyarakat, menjadi pemantik konflik antara masyarakat dan perusahaan selama ini,” tutup Gubernur Kalteng. (ka/red)

TOPIK Aspirasi, Kalteng, katakata.co.id, Senjata Tradisional, Sugianto Sabran
Editor Katakata Minggu, 15 Oktober 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, GDAN Lapor ke Bidpropam Polda Kalteng
Senin, 15 Desember 2025
Perangi Narkoba! Gubernur Kalteng dan Wali Kota Palangka Raya Dukung Pendirian Pos Terpadu di Kampung Ponton
Kamis, 18 Desember 2025
GDAN Menduga Ada Yang Aneh Terhadap Putusan Bandar Narkoba di PN Palangka Raya Hanya Dijerat Pemakai
Jumat, 2 Januari 2026
Ratusan Pebalap Melaju di Sirkuit Taman Kota Sampit, Penutup Sejarah Sirkuit Non Permanen
Senin, 15 Desember 2025
Kejari Kotim Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Setda Rp40 Miliar
Minggu, 14 Desember 2025

Berita Terbaru

BNN Kotim Hingga GDAN Gerebek Eks Golden untuk Mencegah Peredaran Narkoba
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Selasa, 13 Januari 2026
Awal 2026, Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Januari 2026
Ada Jaminan Hari Tua, Bupati Lamandau Harapkan Masyarakat Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 13 Januari 2026
Bupati Lamandau Ingatkan ASN Agar Lebih Bijak Menggunakan Medsos
Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 13 Januari 2026
Plt Kadis LHK Lamandau : Kami Akan Rekrut Ulang Petugas Kebersihan Non P3K
Kalimantan Tengah Pemkab Lamandau Selasa, 13 Januari 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Peringatan HUT ke-45 Satpam

Kamis, 8 Januari 2026
Kalimantan TengahPemkab Pulang Pisau

Wabup Pulpis Hadiri Rapat Evaluasi Capaian Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 8 Januari 2026
DPD RIKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Kunker ke DPMPTSP, Senator Kalteng Bahas Inventarisasi Materi Pengawasan

Selasa, 6 Januari 2026
Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan Klien Anak di Polres Kotim guna Sidang Pengadilan

Sabtu, 3 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?