PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan perangkat daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
Sebagai bentuk Komitmen tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Rapat Koordinasi Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis Pelaporan Inovasi Daerah yang digelar di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Sambutan Wali Kota Palangka Raya yang disampaikan Sekretaris Daerah, Arbert Tombak mengatakan inovasi merupakan berbagai upaya pembaruan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Namun demikian, setiap inovasi yang dihasilkan harus berlandaskan pada prinsip efisiensi, efektivitas, peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, kepentingan umum, serta akuntabilitas, dan harus terbebas dari kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurutnya, inovasi memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian, memperkuat daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, semangat inovasi perlu ditanamkan sebagai budaya kerja di seluruh perangkat daerah agar kinerja organisasi dapat terus meningkat secara lebih efektif dan efisien, baik dalam pemanfaatan sumber daya fisik maupun nonfisik.
“Melalui inovasi, berbagai tantangan dan keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah dapat diatasi dengan cara-cara yang lebih kreatif dan adaptif. Karena itu, inovasi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Arbert juga memaparkan perkembangan capaian Indeks Inovasi Daerah Kota Palangka Raya dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, Kota Palangka Raya masuk dalam kategori Kota Inovatif dengan nilai indeks 30,37. Selanjutnya pada 2022, status tersebut berhasil dipertahankan dengan nilai 53,19 dan menempati peringkat ke-44 dari 93 kota berdasarkan sembilan inovasi yang dilaporkan.
Namun pada 2023, peringkat Kota Palangka Raya mengalami penurunan ke posisi ke-57 dengan nilai 47,30. Meski demikian, pada 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024, Kota Palangka Raya kembali meraih predikat Kota Inovatif dengan nilai 50,21. Capaian tersebut kembali meningkat pada 2025 dengan nilai 52,01.
“Peningkatan ini menunjukkan adanya komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah. Ke depan, kita terus berikhtiar agar mampu meningkatkan capaian tersebut hingga meraih predikat Kota Sangat Inovatif,” katanya.
Lebih lanjut Arbert menegaskan bahwa semangat berinovasi tidak semata-mata bertujuan mengejar penghargaan atau predikat tertentu. Yang terpenting adalah menghadirkan terobosan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menilai bahwa pemberian penghargaan kepada inovator serta pencatatan dan fasilitasi inovasi secara tertib merupakan salah satu langkah penting dalam membangun budaya inovasi. Selain sebagai bentuk apresiasi, hal tersebut juga membuka peluang bagi inovasi untuk direplikasi dan dikembangkan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini Arbert Tombak mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas inovasi dengan memenuhi berbagai indikator kematangan inovasi, mulai dari ketersediaan regulasi pendukung, alokasi sumber daya, pelaksanaan sosialisasi, hingga aspek penunjang lainnya yang menjadi bagian dari penilaian Indeks Inovasi Daerah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


