PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan pentingnya penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik dan Non Fisik sebagai instrumen strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Analisis Standar Belanja Fisik dan Non Fisik Pemerintah Kota Palangka Raya yang digelar di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (2/6/2026).
Arbert mengatakan, penerapan ASB Fisik dan Non Fisik memiliki makna strategis sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Pemerintah Kota Palangka Raya. Saat ini, tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin tinggi, seiring dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyusunan anggaran yang akuntabel dan transparan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya.
Arbert menjelaskan, dalam rangka mewujudkan sistem penyusunan anggaran berbasis prestasi kerja, diperlukan penilaian yang objektif terhadap kewajaran setiap usulan program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang diajukan oleh perangkat daerah. Hal tersebut penting untuk memastikan setiap anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan target kinerja yang ingin dicapai.
Sosialisasi ini lanjut Arbert, bertujuan untuk melakukan penyesuaian standarisasi yang digunakan dalam menganalisis kewajaran beban kerja maupun biaya setiap program dan kegiatan fisik yang dilaksanakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Hasil dari penyusunan dan penerapan ASB ini nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah, sehingga proses perencanaan dan penganggaran dapat dilakukan secara lebih terukur, efisien, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Arbert berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan ASB secara optimal dalam proses penyusunan anggaran daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang berkualitas, transparan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


