KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: FH UPR Gelar Seminas dan Kuliah Umum
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPendidikanUniversitas Palangka Raya

FH UPR Gelar Seminas dan Kuliah Umum

Rabu, 15 November 2023
Bagikan
2 Min Read
CINDERAMATA : Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS didampingi Dekan FH UPR Prof Dr Suriansyah SH MH, menyerahkan cinderamata kepada para narasumber pada kegiatan Seminas dan Kuliah Umum yang digelar FH UPR, di di Aula Palangka, Rektorat UPR, Rabu (15/11/2023). (foto: ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR), melaksanakan Seminar Nasional (Seminas) dan Kuliah Umum. Kegiatan itu, dilaksanakan dengan tema “Peran Mahkamah Agung dalam Mengatasi Kompleksitas Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia”.

Narasumber pada kegiatan Seminas dan Kuliah Umum tersebut, yakni Hakim Agung RI Imran Rosyadi, Rektor Institut Agama Islam Negeri Prof Dr Ahmad Dakhoir SH MHi, Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Yusri, serta diikuti mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Palangka Raya.

Dekan FH UPR Prof Dr Suriansyah SH MH, dalam sambutannya, di Aula Palangka, Rektorat UPR, Rabu (15/11/2023), menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam ranah hukum, terutama dalam konteks perkawinan beda agama. Perbedaan keyakinan dan budaya, seringkali menjadi titik sensitif, memerlukan penanganan yang bijak, dan solusi yang adil.

Oleh karena itu, kehadiran Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, memiliki peran yang sangat strategis dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang berkaitan dengan perkawinan beda agama.

“Pentingnya seminar ini terletak pada urgensi pemahaman dan pemecahan masalah hukum perkawinan beda agama, yang merupakan refleksi dari keberagaman masyarakat Indonesia. Seiring perkembangan zaman, perubahan norma dan nilai sosial, serta dinamika kehidupan masyarakat, menciptakan situasi yang membutuhkan interpretasi hukum yang bijak dan adil,” ujarnya.

Karenanya, MA diharapkan dapat memberikan arah dan panduan yang jelas dalam menangani kasus-kasus yang muncul, sehingga keadilan dan kepastian hukum dapat terwujud.

Sementara Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS, mengutarakan harapannya agar Seminas dan Kuliah Umum itu dapat menjadi sarana membahas peran MA dalam mengatasi kompleksitas hukum perkawinan beda agama di Indonesia.

“Seminar ini saya harapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi MA, dalam upayanya memberikan keadilan bagi masyarakat yang ingin menikah beda agama,” tutup Salampak. (ard/red)

TOPIK FH UPR, Kalteng, katakata.co.id, Kuliah Umum, Mahkamah Agung, Prof Dr Ir Salampak MS, Prof Dr Suriansyah SH MH, Rektor UPR, Seminas
Editor Katakata Rabu, 15 November 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Pemkab Lakukan Mediasi Sengketa Tanah Antara Koperasi Handep Hapakat Dengan PT GIJ
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

KPK dan Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Antikorupsi

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?