KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan mediasi dan memfasilitasi penanganan permasalahan lahan antara Koperasi Handep Hapakat dengan PT Graha Inti Jaya (GIJ), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis (4/6/2026).
“Kami berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga situasi tetap kondusif,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat memimpin mediasi tersebut, di dampingi Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, beserta jajaran.
Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara musyawarah sehingga dapat menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.
Dodo menegaskan bahwa Pemkab Kapuas hadir sebagai fasilitator untuk membantu mencari solusi terbaik melalui dialog yang terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang mengedepankan asas kekeluargaan serta menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Sementara ditambahkan Sekda Usis I. Sangkai, bahwa pertemuan ini menjadi wadah bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi, data, dan informasi yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian permasalahan.
“Melalui mediasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap tercipta kesepahaman bersama antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan demi menjaga stabilitas serta iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Kapuas,” demikian Usis.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pertemuan atau aksi yang dilaksanakan oleh Koperasi Handep Hapakat pada 25 Mei 2026 lalu, di halaman Kantor Bupati Kapuas, terkait pemberitahuan rencana pengambilan lahan perkebunan kelapa sawit milik koperasi seluas 883 hektare yang selama ini dikelola oleh PT GIJ.
Penulis : Ardi
EDitor : Ika


