PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Semakin terangnya kasus dugaan penggelapan di tubuh Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalteng, dengan dinaikan status laporan menjadi Penyidikan, dan dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ( SPDP ) kepada Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan terlapor L, salah satu oknum pengurus DAD Kalteng, memancing reaksi Drs. Yansen Binti, MBA , Ketua II DAD Kalteng.
Kepada Wartawan, Sabtu ( tgl 23 September 2023 ) Yansen Binti yang juga Ketua Dewan Pimpinan Pusat GerDayak menegaskan, dengan dinaikkannya laporan dari Penyelidikan menjadi Penyidikan, maka Penyidik menyakini ada dugaan tindak pidana terhadap kasus yang dilaporkan, karena itu saya memohon, demi nama baik DAD Kalteng, sebaiknya petinggi DAD Kalteng atas nama organisasi , mengambil sikap tegas dengan mendukung bahkan mendorong Polisi agar memproses secara terang benderang kasus ini , dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
“ Petinggi DAD Kalteng yang dipanggil sebagai saksi, diharapkan pada kesempatan pertama untuk hadir memberi keterangan kepada Penyidik dengan menceritakan apa adanya bagaimana mekanisme DAD Kalteng saat melakukan kerja sama dengan pihak lain, terutama terkait bantuan dana yang harus masuk rekening DAD Kalteng secara organisasi bukan ke rekening pribadi oknum pengurus “ tegas Yansen Binti.
Yansen Binti meyakini , setelah Penyidik mendapat rekening koran dari nomor rekening sang penerima dana miliaran rupiah dari PT BMB, akan semakin jelas siapa saja yang menikmati uang tersebut dan keterlibatannya, serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana penggelapan.
“ Tidak bermaksud menggurui, saya yakin teman-teman Penyidik pasti secepatnya meminta rekening koran dari nomor rekening penerima dana miliaran rupiah tersebut, karena dari situlah akan memudahkan Penyidik melihat siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus yang sangat merugikan DAD Kalteng secara Organisasi “ tambah Yansen.
Diberitakan sebelumnya, untuk mendukung Polisi menindak lanjuti laporan Sadagori Henoch Binti, yang juga salah satu pengurus DAD Kalteng, terkait dugaan tindak pidana penggelapan di tubuh DAD Kalteng, banyak tokoh Dayak, serta pengurus DAD Kalteng yang meminta Polisi menindak tegas terduga pelaku yang mencoreng nama baik Organisisasi milik orang Dayak tersebut, antara lain Doktor Christianus Uda, yang juga anggota Dewan Pertimbangan DAD Kalteng, Mutiara Usop, Anggota Dewan Kehormatan DAD Kalteng, Yansen Binti, Ketua II DAD Kalteng, Ingkit Djaper, Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Sumiharja, anggota Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng, Andar Ardi tokoh adat Dayak Palangka Raya, Kalpin Bangkan, Dari Elemen Dayak Kalteng, Baron Ruhat Binti, Mikhael Agusta, dan Frans P, mewakili Advokat, serta Jadianson, selaku Komandan Satgas Batamad Kalteng.
Kasus dugaan penggelapan di tubuh DAD Kalteng, berawal adanya kerja sama antara PT BMB dengan DAD Kalteng, dalam perjanjian tersebut, PT BMB bersedia membantu Operasional DAD Kalteng, dengan nilai Rp50 juta per bulan, namun ternyata dana bantuan tersebut tidak masuk rekening DAD Kalteng , Sebagaimana bunyi perjanjian, tetapi masuk ke rekening pribadi oknum pengurus DAD kalteng, dengan jumlah keseluruhan, mencapai Rp2,6 miliar. (red)