KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Berkas Perkara TPPU Tersangka Saleh Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Berkas Perkara TPPU Tersangka Saleh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 20 Agustus 2025
Bagikan
4 Min Read
TAHAP II : Tersangka TPPU, Salihin alias Saleh saat diperiksa JPU, Dwinanto Agung Wibowo dan Hendry Yulianto, di Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Rabu (20/8/2025). (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Salihin alias Saleh seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu akan segera disidangkan, itu setelah berkas perkara dari penyidik BNN RI dilimpahkan ke Kejati Kalteng melalui Kejari Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwinanto Agung Wibowo SH MH membenarkan berkas dan barang bukti perkara TPPU dengan tersangka Salihin alias Saleh sudah lengkap.

“Benar ada kegiatan Tahap II kasus TPPU atas nama tersangka Salihin alias Saleh,” kata Dwinanto Agung Wibowo SH MH.

Saat ditanya terkait aset apa saja yang disita dari tangan Salihin alias Saleh dalam perkara ini, Dwinanto menjelaskan ada berupa Uang senilai Rp 902.000.000, Rekening koran, ATM, Bangunan Ruko di Jalan Murjani, Tanah hingga rumah yang belum jadi di Jalan Meranti 4.

“Untuk kendaraan tidak ada yang disita dari tersangka Salihin alias Saleh. Untuk uangnya sudah dititipkan ke Rekening penitipan tanpa bunga milik Kejaksaan, ” Terangnya.

Disisi lain apakah tersangka dilakukan penahanan, Dwinanto menerangkan bahwa Salihin alias Saleh saat ini dititipkan di Lapas Kelas II A Palangka Raya. Sedangkan untuk kondisi tersangka dalam keadaan sehat walaupun pada bagian kaki masih ada luka.

“Kondisi sehat dan saat ini dititipkan di Lapas Palangka Raya, ” Ujarnya.

Alasan kenapa Salihin alias Saleh akhirnya dibawa kembali ke Palangka Raya untuk proses Tahap II, padahal sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas II A Karanganyar yang berada diĀ  Nusakambangan. Dwinanto menuturkan bahwa berdasarkan aturan saat proses Tahap II tersangka dan barang bukti harus ada bukan virtual.

“Terkecuali pada saat zaman Covid tidak apa-apa virtual kan ini bukan zaman Covid, jadi jangan disamakan, ” Ujar Dwinanto.

Untuk Pasal yang disangkakan kepada Salihin alias Saleh yakni Pasal 3,4,5 ayat (1) UU Nomor 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan atau Pasal 137 huruf a, huruf b, Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kita akan limpahkan ke Pengadilan secepatnya dan buktikan nanti di persidangan, ” Tuturnya.

Albert Chong SH dan Yohana SH Penasihat Hukum Salihin alias Saleh

Sementara itu, Albert Chong penasihat hukum (PH) Salihin alias Saleh mengungkapkan akan melakukan pembelaan terhadap kliennya. Untuk aset yang disita informasinya ada uang dan benda yang tidak bergerak.

“Ya nanti kita akan lakukan pembelaan dan pembuktian di persidangan untuk kondisi klien sehat walaupun ada luka di kaki, jadi jika ada apa-apa itu merupakan hal klien kami, ” Tegas Albert bersama rekan sejawatnya Yohana.

Sekedar diketahui, Salihin alias Saleh saat ini sedang menjalani masa hukuman Tujuh tahun penjara denda Rp 1 Miliar Subsidair tiga bulan kurungan atas kasus kepemilikan Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat 197,51 gram di Lapas Kelas II A Karanganyar, Jawa Tengah.

Terpisah, Plh Kalapas Palangka Raya, Leonard Silalahi melalui Plh KPLP, Pirhansyah membenarkan bahwa Salihin alias Saleh dititipkan di Lapas Palangka Raya.

“Benar ada dititipkan di Lapas Palangka Raya dan untuk kamarnya sama aja tidak ada perlakuan khusus, ” Singkatnya. (ard/red)

TOPIK BNN Kalteng, bnn ri, kejagung Ri, Kejari Palangka raya, Kejati Kalteng, Mahkamah Agung RI, PN Palangka Raya, PT Palangka Raya
Editor Katakata Rabu, 20 Agustus 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Dampak Kenaikan BBM
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Harga LPG Non Subsidi di Kalteng Disesuaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026

You Might Also Like

Penyidik Kejati Kalteng menggeledah kantor Dinas ESDM Kalteng (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Kejati Geledah Kantor dan Rumah Kadis ESDM Kalteng

Jumat, 12 Desember 2025
Suasana persidangan di PN Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pledoi Belum Siap, Sidang TPPU Saleh Kembali Ditunda

Selasa, 25 November 2025
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Terjerat TPPU, Jaksa Tuntut Bandar Sabu Saleh Hukuman Enam Tahun Penjara

Selasa, 18 November 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

PK Dikabulkan, Pelaksana Pekerjaan Proyek Kontainer Tahun 2017 Tidak Terbukti Korupsi

Rabu, 12 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?