KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Alasan Temui Paman di Pengadilan, Motor Kawan Digelapkan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Alasan Temui Paman di Pengadilan, Motor Kawan Digelapkan

Selasa, 14 Oktober 2025 21:21
Bagikan
2 Min Read
FA (22), Warga Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan diduga menggelapkan motor temannya.
Bagikan

TAMIANG LAYANG,katakata.co.id – Sungguh tega apa yang dilakukan FA (22), Warga Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan. Ia diduga nekat melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri berinisial AS (20).

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah barak yang berlokasi di Baruh Pinang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.

AS (20), Warga Desa Telang, Kecamatan Paju Epat, menerangkan bahwa saat kejadian, pelaku datang ke tempat tinggalnya dan meminjam sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi KH 4644 KM, dengan alasan hendak menemui pamannya di Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

“Karena merasa kenal dan percaya, saya meminjamkan motor tersebut. Tapi sampai tengah malam pelaku tidak kembali dan nomornya tidak bisa dihubungi,” ungkap AS kepada pihak kepolisian.

Keesokan harinya, korban bersama rekannya berusaha mencari keberadaan pelaku ke baraknya, namun tidak ditemukan. Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Barito Timur melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan. Tim kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Barito Selatan, Polda Kalteng, dan Resmob Polres Tabalong.

Pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Komplek Kunding, Desa Bagok, Kabupaten Barito Timur, bersama barang bukti sepeda motor yang sebelumnya telah dijual ke sebuah showroom di wilayah Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Adhy Heriyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kami sangkakan dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku FA terancam hukuman maksimal empat tahun penjara sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Penulis : Ardi
Editor : Ardi

TOPIK AKBPEddy Santoso, AKP Adhy Heriyanto, Kasat Reskrim, Penggelapan, PolresBartim, TindakKejahatan
Editor Katakata Selasa, 14 Oktober 2025 21:21
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Rani Diana Setiawan Resmi Nahkodai DWP Kotim
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:23
DPRD Kotim Berhadap Karhutla Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
DPRD Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:19
Pemkab Kotim Prioritaskan Pendataan Pekebun Kelapa di Dua Kecamatan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:15
Hadapi Krisis Air, Pemkab Kotim Pasok 60 Ribu Liter Setiap Hari
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:11
Pasokan Air Bersih Menipis, Ransus Water Treatment Dikerahkan ke Kuala Kuayan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 23 September 2026 00:08

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Tak Bisa Berenang, Bocah 8 Tahun di Bartim Meninggal Dunia di Kolam Renang

Selasa, 14 April 2026 19:36
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPemkab Barito Timur

Mediasi Sengketa Lahan 8,9 Hektare di PT Tiara Basama Capai Kesepakatan Damai

Sabtu, 18 Oktober 2025 21:24
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sembunyi di Sumur, Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polisi

Rabu, 15 Oktober 2025 12:29
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tekan Tindak Kejahatan, Polresta Palangka Raya Gencar Lakukan Patroli

Senin, 13 Oktober 2025 21:43
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?