PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Tim rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya kembali menunjukkan kesigapannya dalam membantu warga. Kali ini, petugas berhasil mengevakuasi seekor ular cincin emas atau dalam bahasa Dayak dikenal sebagai handipe tetek amas, dengan panjang hampir satu meter, dari teras rumah warga di Jalan Tingang, Kota Palangka Raya.
Kasi Operasi dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Palangka Raya, Sucipto, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang menemukan ular tersebut. Menurutnya, ular cincin emas merupakan jenis ular berbisa tinggi dan berbahaya bagi manusia.
> “Begitu menerima laporan, tim langsung menuju lokasi. Ular ini sangat berbahaya, salah sedikit bisa mengancam nyawa,” ujar Sucipto.
Pemilik rumah, Toha, mengatakan dirinya baru saja pulang kerja ketika melihat ada sesuatu yang bergerak di teras. Setelah diperhatikan, ternyata seekor ular berwarna kuning keemasan tengah melata di dekat pintu rumah. Ia pun segera menghubungi petugas Damkar untuk meminta bantuan.
Proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan alat penjepit khusus. Dalam waktu kurang dari satu jam, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan keributan maupun korban. Setelah ditangkap, ular dimasukkan ke dalam karung dan segera dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman warga.
Sucipto mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar rumah atau area yang banyak semak.
> “Jika menemukan ular berbahaya seperti cincin emas, jangan mencoba menangkap sendiri. Segera laporkan ke petugas agar bisa ditangani dengan aman,” tegasnya.
Aksi cepat petugas Damkar Palangka Raya ini kembali mendapat apresiasi warga karena tidak hanya fokus pada penanganan kebakaran, tetapi juga sigap dalam menghadapi situasi darurat yang membahayakan masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti


