PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Mendukung kampus yang Zero Kekerasan Seksual, dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Palangka Raya (UPR) dengan menggelar sosialisasi, sekaligus penandatanganan MoU dan PKS dengan Lembaga Mitra, di Aula Rahan, Rektorat UPR, Selasa (28/11/2023).
Adapun kegiatan sosialisasi serta penandatanganan MoU dan PKS, dilakukan beberapa pejabat, di antarannya Kepala Seksi Tindak Lanjut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Rensi, Kepala Bidang Hukum RS Doris Sylvanus Hairil Anwar, Direskrimum Polda Kalteng AKPB Sumarsono, Ketua Pengda PKBI Kalteng M Fitriyanto Leksono, Direktur LBH Palangka Raya Aryo Nugroho, serta DWP UPR Rosana SE MSi.
Ketua Satgas PPKS UPR Dr Kiki Kristanto SH MH, pada kesempatan itu, mengatakan, Satgas PPKS UPR telah berdiri selama kurang lebih satu tahun, dan sudah menjalankan serta menangani permasalahan terkait tiga dosa besar di lingkungan UPR, sesuai amanat dari Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 dan Persesjen Nomor 17 tahun 2022.
Sebelumnya, Rektor UPR Prof Dr Ir Salampak MS, yang pada saat acara didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Natalina Asi dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Wijanarka ST MT, sebelum membuka secara resmi kegiatan, menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual menjadi concern utama Kemendikbudristek, dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.
Tidak itu saja, kegiatan penandatanganan MoU dan PKS dilakukan untuk memperkuat peran Satgas PPKS UPR dalam melaksanakan tugas menangani isu-isu kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan.
“Karena pada prinsipnya Satgas PPKS UPR dalam menjalankan tugasnya memerlukan bantuan-bantuan dari Lembaga Mitra yang perduli terhadap isu tiga dosa besar di dunia Pendidikan, sehingga sinergitas dengan Lembaga Mitra harus terus dijalin,” tutup Prof Dr Ir Salampak MS. (ard/red)