SAMPIT,katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula tengah kantor setempat, Jumat (27/02/2026). Sidang tersebut membahas hasil pendampingan serta rekomendasi penelitian kemasyarakatan (litmas) terkait diversi dan proses peradilan anak yang tengah ditangani.
Sidang dipimpin Ketua TPP, Reza Febriansyah, yang memberikan kesempatan kepada masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk memaparkan hasil litmas, progres penyusunan laporan, hingga kendala yang dihadapi selama proses penggalian data di lapangan. Pemaparan dilakukan secara bergiliran sebagai bahan pertimbangan bersama dalam pengambilan keputusan.
Dalam forum tersebut, setiap PK menyampaikan rekomendasi berdasarkan hasil asesmen terhadap klien anak, termasuk latar belakang keluarga, lingkungan sosial, serta potensi pembinaan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Setelah seluruh paparan disampaikan, anggota Sidang TPP diberikan ruang untuk memberikan tanggapan, baik berupa persetujuan, masukan, maupun sanggahan terhadap rekomendasi yang diajukan. Diskusi berlangsung dinamis guna menghasilkan keputusan yang objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan pentingnya pelaksanaan Sidang TPP, khususnya dalam perkara anak yang berhadapan dengan hukum.
“Pelaksanaan Sidang TPP khususnya terkait diversi dan proses peradilan anak ini penting dilakukan guna memberikan pemenuhan hak dan kebutuhan yang terbaik untuk klien anak,” ujarnya.
Sugiyanto juga berharap Bapas Sampit terus dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan proses hukum yang menyangkut anak.
“Harapannya, kita Bapas Sampit terus dilibatkan dalam setiap proses hukum yang berlaku pada kasus anak yang bersangkutan, sehingga rekomendasi yang diberikan benar-benar menjadi dasar pertimbangan yang komprehensif,” tegasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


