KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Libatkan Kelurahan dan Babinsa, Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Libatkan Kelurahan dan Babinsa, Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 25 Juni 2026 19:49
Bagikan
3 Min Read
Petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit bersama Kelurahan Ketapang dan Babinsa melaksanakan visitasi klien pemasyarakatan di Sampit, Kamis (25/6/2026), guna memperkuat pembimbingan dan pengawasan berbasis masyarakat.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat sinergi dengan pemerintah setempat dalam upaya pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Salah satunya melalui kegiatan visitasi bersama yang melibatkan unsur Kelurahan Ketapang, Babinsa, serta klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program pembebasan bersyarat.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Ketapang, Kamis (25/6/2026), dihadiri oleh Camat Mentawa Baru Ketapang, Lurah Ketapang, Babinsa Kelurahan Ketapang, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, serta lima orang klien pembebasan bersyarat yang berdomisili di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Bapas Sampit melakukan koordinasi terkait pelaksanaan program visitasi klien pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya pembimbingan dan pengawasan berbasis masyarakat. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan dokumen visitasi oleh pihak Kelurahan Ketapang dan para klien yang menjadi peserta kegiatan.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah setempat menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

“Program visitasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara Bapas dengan pemerintah daerah dan unsur kewilayahan. Tujuannya agar klien dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial yang sehat serta diterima kembali sebagai bagian dari masyarakat,” ujar Prayudha.

Menurutnya, pembimbingan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan dukungan lingkungan sekitar agar proses perubahan perilaku klien dapat berjalan optimal.

“Dengan adanya keterlibatan kelurahan dan Babinsa, pengawasan dapat dilakukan lebih efektif sekaligus memberikan motivasi kepada klien untuk menjalani masa bimbingan dengan baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” tambahnya.

Selain melakukan koordinasi, kegiatan juga diisi dengan pemberian arahan dan penguatan kepada para klien mengenai pentingnya menjaga perilaku, menaati ketentuan program integrasi, serta membangun hubungan positif dengan masyarakat sekitar.

Bapas Sampit berharap kegiatan visitasi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkala, setidaknya setiap tiga bulan sekali. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan proses pengawasan sekaligus mendukung penerimaan klien pemasyarakatan oleh masyarakat setelah kembali ke lingkungan tempat tinggalnya.

Melalui sinergi yang terus dibangun dengan pemerintah daerah dan unsur kewilayahan, Bapas Sampit berkomitmen menghadirkan pembimbingan yang lebih efektif guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Kamis, 25 Juni 2026 19:49
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 15:02
PAMA Group Gandeng UNNES dan Jurnalis Tanam 2.000 Mangrove di Pesisir Semarang
Headline Nasional Kamis, 25 Juni 2026 14:34
Junaidi Dorong Pemprov Kalteng Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di PPDB 2026
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Kamis, 25 Juni 2026 14:05
Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov, WTP Tak Menjamin Semua Beres
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 13:46
DPRD Kalteng Gelar Paripurna, Pemprov Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 25 Juni 2026 13:24

You Might Also Like

EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 15:03
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPendidikan

Junaidi Dorong Pemprov Kalteng Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di PPDB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 14:05
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov, WTP Tak Menjamin Semua Beres

Kamis, 25 Juni 2026 13:46
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

DPRD Kalteng Gelar Paripurna, Pemprov Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 25 Juni 2026 13:24
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?