SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat upaya edukasi hukum bagi generasi muda. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui pengukuhan Duta Siswa Sadar Hukum serta pengenalan program inovatif Podcast “Bajakah Ngopi” yang digelar di Aula Bapas Kelas II Sampit, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Bapas Sampit, panitia pelaksana, perwakilan instansi terkait, serta para siswa yang terpilih sebagai Duta Siswa Sadar Hukum. Acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa sebelum memasuki agenda utama.
Kepala Bapas Kelas II Sampit dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Duta Siswa Sadar Hukum merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran dan kepatuhan hukum sejak usia remaja.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Melalui program Duta Siswa Sadar Hukum, kami berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan dan turut menyebarluaskan pemahaman hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Dimulai dari pembacaan Surat Keputusan (SK) Pengukuhan, pelantikan, pembacaan ikrar Duta Siswa Sadar Hukum, penyematan pin, hingga penyerahan sertifikat kepada para duta yang telah terpilih.
Tak hanya itu, kegiatan juga diramaikan dengan peluncuran Podcast “Bajakah Ngopi” yang dikemas dalam format dialog interaktif. Podcast perdana tersebut mengangkat tema “Eksploitasi Anak di Media Sosial dan Bijak Berinternet”.
Dalam sesi diskusi, hadir narasumber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotawaringin Timur, Anandha Rizha Nurwiranti, bersama dua Duta Siswa Sadar Hukum dari SMAN 2 Sampit, yakni Muhammad Raysa Adhitya Jatmiko dan M. D. Indah Nurtrianti.
Anandha menekankan pentingnya kesadaran generasi muda terhadap berbagai risiko yang muncul di ruang digital, termasuk potensi eksploitasi anak melalui media sosial.
“Anak-anak dan remaja perlu memahami bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, bijak dalam menggunakan internet menjadi langkah penting untuk melindungi diri dari berbagai bentuk penyalahgunaan maupun kejahatan digital,” katanya.
Sementara itu, para Duta Siswa Sadar Hukum menyambut positif program tersebut karena dinilai menjadi wadah pembelajaran yang menarik dan dekat dengan kehidupan remaja.
Melalui sinergi antara Bapas Sampit, aparat penegak hukum, dan kalangan pelajar, program ini diharapkan mampu memperluas edukasi hukum di tengah masyarakat sekaligus menciptakan generasi muda yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta, narasumber, dan panitia sebagai simbol dimulainya kolaborasi berkelanjutan dalam membangun budaya sadar hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penulis : Wiyandri
Editor: Ardi


