KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 24 Juni 2026 17:57 33 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Sinergi Bapas Sampit dan Pemkab Kotim dalam menyiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, Rabu (24/6/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mematangkan langkah implementasi pidana alternatif melalui rapat pembahasan tindak lanjut kerja sama terkait penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (24/6/2026), dihadiri Kepala Bapas Kelas II Sampit beserta jajaran, serta perwakilan Pemkab Kotim dari Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Bapas Sampit dan Pemkab Kotim menggelar rapat koordinasi pematangan kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat, Rabu (24/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bapas Sampit memaparkan berbagai aspek penting mengenai pelaksanaan pidana alternatif non-pemenjaraan yang akan menjadi bagian dari penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa kesiapan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penerapan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan salah satu bentuk pemidanaan yang mengedepankan aspek pembinaan dan tanggung jawab sosial. Karena itu, diperlukan dukungan lintas sektor untuk menyiapkan lokasi, mekanisme pelaksanaan, serta sistem pengawasan yang efektif dan akuntabel,” ujar Prayudha dalam rapat tersebut.

Menurutnya, keberadaan lokasi yang memenuhi standar serta keterlibatan pemerintah daerah akan menjadi fondasi penting dalam menjalankan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut melalui koordinasi dan kolaborasi bersama Bapas Sampit.

“Pemkab Kotim siap memfasilitasi dan berkolaborasi dengan Bapas Sampit guna mendukung implementasi pidana alternatif yang sejalan dengan semangat keadilan restoratif dan rehabilitatif,” ungkap salah satu perwakilan Pemkab Kotim dalam forum tersebut.

Rapat berlangsung secara interaktif dan menghasilkan kesamaan pemahaman antara kedua belah pihak terkait kesiapan pelaksanaan pidana alternatif di wilayah Kotawaringin Timur.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas II Sampit bersama Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Setda Kotim akan menyusun rincian teknis kerja sama. Pembahasan akan mencakup standarisasi lokasi pelaksanaan, jenis pekerjaan sosial yang dapat dilakukan, hingga mekanisme pengawasan bersama yang melibatkan instansi pemerintah daerah maupun lembaga sosial.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan penerapan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berjalan efektif serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

 

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Rabu, 24 Juni 2026 17:57
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Eks Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng Kembali Jadi Objek Sengketa, Kuasa Hukum R. Atu Narang Layangkan Somasi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 18 Juli 2026 18:22
PLN UPT Banjarbaru Perkuat Desa Inklusi, Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
Kalimantan Tengah Nasional Sabtu, 18 Juli 2026 14:07
Bantu Percepatan Pemulihan Sistem, PLN UPT Balikpapan Kerahkan Tim ERS
Kalimantan Tengah Nasional Sabtu, 18 Juli 2026 13:52
Anggota DPRD Gunung Mas Dorong Mahasiswa KKN Hadirkan Program yang Tepat Sasaran
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Pemerintahan Sabtu, 18 Juli 2026 13:40
Pemkab Gunung Mas Dorong ASN Melek Investasi Lewat Sekolah Pasar Modal
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Sabtu, 18 Juli 2026 12:50

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasional

Bantu Percepatan Pemulihan Sistem, PLN UPT Balikpapan Kerahkan Tim ERS

Sabtu, 18 Juli 2026 13:52
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Pembinaan Klien, Bapas Sampit Gandeng Dinas Pertanian Kotim Kembangkan Program Kemandiria

Jumat, 17 Juli 2026 15:14
Kalimantan TengahSampitUncategorized

Bapas Sampit Usulkan Pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap 30 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juli 2026 11:58
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Deteksi Dini, Bapas Sampit Bangun Jejaring Pengawasan Klien hingga Tingkat Desa

Selasa, 14 Juli 2026 10:17
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?