KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 24 Juni 2026 17:57
Bagikan
3 Min Read
Sinergi Bapas Sampit dan Pemkab Kotim dalam menyiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, Rabu (24/6/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mematangkan langkah implementasi pidana alternatif melalui rapat pembahasan tindak lanjut kerja sama terkait penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (24/6/2026), dihadiri Kepala Bapas Kelas II Sampit beserta jajaran, serta perwakilan Pemkab Kotim dari Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Bapas Sampit dan Pemkab Kotim menggelar rapat koordinasi pematangan kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat, Rabu (24/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bapas Sampit memaparkan berbagai aspek penting mengenai pelaksanaan pidana alternatif non-pemenjaraan yang akan menjadi bagian dari penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa kesiapan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penerapan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan salah satu bentuk pemidanaan yang mengedepankan aspek pembinaan dan tanggung jawab sosial. Karena itu, diperlukan dukungan lintas sektor untuk menyiapkan lokasi, mekanisme pelaksanaan, serta sistem pengawasan yang efektif dan akuntabel,” ujar Prayudha dalam rapat tersebut.

Menurutnya, keberadaan lokasi yang memenuhi standar serta keterlibatan pemerintah daerah akan menjadi fondasi penting dalam menjalankan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut melalui koordinasi dan kolaborasi bersama Bapas Sampit.

“Pemkab Kotim siap memfasilitasi dan berkolaborasi dengan Bapas Sampit guna mendukung implementasi pidana alternatif yang sejalan dengan semangat keadilan restoratif dan rehabilitatif,” ungkap salah satu perwakilan Pemkab Kotim dalam forum tersebut.

Rapat berlangsung secara interaktif dan menghasilkan kesamaan pemahaman antara kedua belah pihak terkait kesiapan pelaksanaan pidana alternatif di wilayah Kotawaringin Timur.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas II Sampit bersama Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Setda Kotim akan menyusun rincian teknis kerja sama. Pembahasan akan mencakup standarisasi lokasi pelaksanaan, jenis pekerjaan sosial yang dapat dilakukan, hingga mekanisme pengawasan bersama yang melibatkan instansi pemerintah daerah maupun lembaga sosial.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan penerapan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berjalan efektif serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

 

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Rabu, 24 Juni 2026 17:57
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53

Berita Terbaru

1.500 Siswa Madrasah Ikuti Maulid Nabi dan Training OMA, Pemprov Kalteng Tampung Aspirasi Pendidikan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Senin, 24 Agustus 2026 12:05
Karhutla dan Kekeringan Mengancam, BTT Kotim Ditambah Rp2 Miliar
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:38
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Sekolah di Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:34
Kemarau Panjang, Sumber Air Pemadaman Karhutla di Kotim Mulai Mengering
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:30
Karhutla Baamang Diselidiki, Polisi Amankan Dua Orang
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:27

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Lima Klien Lapas Sampit Jalani Pembebasan Bersyarat, Bapas Pastikan Reintegrasi Berjalan Terarah

Kamis, 20 Agustus 2026 17:05
Kalimantan TengahSampit

Kepala Bapas Sampit Perkuat Kekompakan Jajaran Lewat Rapat Perdana

Kamis, 20 Agustus 2026 16:58
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Menhut RI : Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Mencegah Karhutla

Kamis, 20 Agustus 2026 05:57
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Perkuat Pengabdian Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Selasa, 18 Agustus 2026 16:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?