KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 24 Juni 2026 17:57
Bagikan
3 Min Read
Sinergi Bapas Sampit dan Pemkab Kotim dalam menyiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, Rabu (24/6/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mematangkan langkah implementasi pidana alternatif melalui rapat pembahasan tindak lanjut kerja sama terkait penunjukan lokasi pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (24/6/2026), dihadiri Kepala Bapas Kelas II Sampit beserta jajaran, serta perwakilan Pemkab Kotim dari Bagian Kerja Sama, Bagian Hukum, dan sejumlah perangkat daerah terkait.

Bapas Sampit dan Pemkab Kotim menggelar rapat koordinasi pematangan kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat, Rabu (24/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bapas Sampit memaparkan berbagai aspek penting mengenai pelaksanaan pidana alternatif non-pemenjaraan yang akan menjadi bagian dari penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa kesiapan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penerapan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat.

“Pidana kerja sosial merupakan salah satu bentuk pemidanaan yang mengedepankan aspek pembinaan dan tanggung jawab sosial. Karena itu, diperlukan dukungan lintas sektor untuk menyiapkan lokasi, mekanisme pelaksanaan, serta sistem pengawasan yang efektif dan akuntabel,” ujar Prayudha dalam rapat tersebut.

Menurutnya, keberadaan lokasi yang memenuhi standar serta keterlibatan pemerintah daerah akan menjadi fondasi penting dalam menjalankan sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut melalui koordinasi dan kolaborasi bersama Bapas Sampit.

“Pemkab Kotim siap memfasilitasi dan berkolaborasi dengan Bapas Sampit guna mendukung implementasi pidana alternatif yang sejalan dengan semangat keadilan restoratif dan rehabilitatif,” ungkap salah satu perwakilan Pemkab Kotim dalam forum tersebut.

Rapat berlangsung secara interaktif dan menghasilkan kesamaan pemahaman antara kedua belah pihak terkait kesiapan pelaksanaan pidana alternatif di wilayah Kotawaringin Timur.

Sebagai tindak lanjut, Bapas Kelas II Sampit bersama Bagian Kerja Sama dan Bagian Hukum Setda Kotim akan menyusun rincian teknis kerja sama. Pembahasan akan mencakup standarisasi lokasi pelaksanaan, jenis pekerjaan sosial yang dapat dilakukan, hingga mekanisme pengawasan bersama yang melibatkan instansi pemerintah daerah maupun lembaga sosial.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan penerapan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat berjalan efektif serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

 

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Rabu, 24 Juni 2026 17:57
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Ciptakan Lapas yang Humanis dan Kondusif, Kalapas Palangka Raya Berikan Arahan Langsung kepada Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Bapas Sampit Angkat Isu Bullying dan Haus Validasi Medsos dalam Podcast Bajakah Ngopi
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 24 Juni 2026 17:13
Daerah Penghasil Batu Bara Ikut Padam, Teras Narang Soroti Krisis Energi Nasional
DPD RI Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 24 Juni 2026 15:39
Kalteng Masuk Zona Merah, BPBD Tingkatkan Siaga Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 24 Juni 2026 15:04
Lindungi Karya dan Inovasi, Pemkot Palangka Raya Dorong Pendaftaran HKI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Rabu, 24 Juni 2026 13:31

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Libatkan Ketua RT, Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan di Baamang Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 17:10
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kukuhkan Duta Siswa Sadar Hukum, Luncurkan Podcast Edukasi “Bajakah Ngopi”

Selasa, 23 Juni 2026 17:05
Kalimantan TengahNasionalOlahragaPalangka Raya

Raih Juara Tiga Bersama, Sylva Kalteng Catatkan Prestasi di Tingkat Nasional ISL U-11

Senin, 22 Juni 2026 20:26
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Tingkatkan Perekonomian,PT MSM Bantu Kelompok Masyarakat Desa Pahirangan Kembangkan Budidaya Ikan Nila

Senin, 22 Juni 2026 19:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?