KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Libatkan Ketua RT, Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan di Baamang Tengah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Libatkan Ketua RT, Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan di Baamang Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 17:10
Bagikan
4 Min Read
Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit bersama pihak Kelurahan Baamang Tengah dan Ketua RT melaksanakan visitasi bersama guna memperkuat pengawasan klien pemasyarakatan, Senin (22/6/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menggandeng pemerintah kelurahan dan para Ketua RT dalam memperkuat pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi sosial. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Visitasi Bersama Klien Pemasyarakatan yang digelar di Kelurahan Baamang Tengah, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antara Bapas Sampit, aparat kelurahan, Ketua RT, serta unsur masyarakat guna memastikan proses pembimbingan dan pengawasan klien berjalan efektif setelah kembali ke lingkungan sosialnya.

Lurah Baamang Tengah, Martinus, menyambut baik pelaksanaan visitasi bersama tersebut. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung proses perubahan perilaku klien pemasyarakatan.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini karena menjadi sarana mempererat koordinasi antara Bapas, pemerintah kelurahan, dan para Ketua RT. Harapannya, sinergi yang terbangun mampu menciptakan lingkungan yang kondusif serta membantu klien pemasyarakatan menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik,” ujar Martinus.

Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Sampit, Rico Marthin, memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa Bapas memiliki peran berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Lapas bertugas melakukan pembinaan terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana, sedangkan Bapas melaksanakan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang telah memperoleh program integrasi dan kembali ke masyarakat,” jelas Rico.

Menurut Rico, visitasi bersama juga bertujuan memperkenalkan klien pemasyarakatan kepada pemerintah setempat agar koordinasi pengawasan dapat berjalan lebih optimal. Ia menilai Ketua RT memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal klien.

“Kami berharap Ketua RT dapat menjadi mitra Bapas dalam melakukan pemantauan serta menyampaikan informasi apabila terdapat perkembangan yang perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah Ketua RT menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait keberadaan klien pemasyarakatan di lingkungan mereka. Salah satu topik yang mengemuka adalah efektivitas pembinaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang berulang kali melakukan pelanggaran hukum.

Selain itu, terdapat usulan agar rumah klien pemasyarakatan diberikan penanda khusus sebagai bentuk informasi kepada masyarakat sekitar. Pertanyaan lain juga muncul terkait kewenangan pengawasan terhadap warga yang telah memperoleh Pembebasan Bersyarat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bapas Sampit menegaskan bahwa pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah kelurahan, Ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Apabila terdapat klien yang melakukan pelanggaran atau menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, Bapas siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rico.

Tidak hanya fokus pada pengawasan, Bapas Sampit juga mendorong klien pemasyarakatan untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Langkah ini dinilai penting untuk membantu mereka membangun hubungan yang positif dengan masyarakat sekaligus mempercepat proses reintegrasi sosial.

Sebagai bagian dari kegiatan, setiap klien pemasyarakatan yang hadir diberikan kesempatan memperkenalkan diri dan menyampaikan alamat tempat tinggalnya. Dengan demikian, pihak kelurahan dan Ketua RT dapat mengenali serta mengetahui keberadaan klien di wilayah masing-masing.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Selasa, 23 Juni 2026 17:10
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Bapas Sampit Kukuhkan Duta Siswa Sadar Hukum, Luncurkan Podcast Edukasi “Bajakah Ngopi”
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 23 Juni 2026 17:04
Dari Balik Jeruji Menuju Perubahan, Kanwil Ditjenpas Kalteng dan JKI Shalom Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 23 Juni 2026 11:20
Diduga Dipengaruhi Miras, Seorang Suami di Gunung Mas Nekat Bakar Rumah Usai Cekcok dengan Istri
Gumas Kalimantan Tengah Peristiwa Selasa, 23 Juni 2026 10:55
Diduga dari Api Obat Nyamuk, Kandang Babi di Palangka Raya Terbakar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 22 Juni 2026 21:54
Raih Juara Tiga Bersama, Sylva Kalteng Catatkan Prestasi di Tingkat Nasional ISL U-11
Kalimantan Tengah Nasional Olahraga Palangka Raya Senin, 22 Juni 2026 20:26

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kukuhkan Duta Siswa Sadar Hukum, Luncurkan Podcast Edukasi “Bajakah Ngopi”

Selasa, 23 Juni 2026 17:05
Kalimantan TengahNasionalOlahragaPalangka Raya

Raih Juara Tiga Bersama, Sylva Kalteng Catatkan Prestasi di Tingkat Nasional ISL U-11

Senin, 22 Juni 2026 20:26
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Tingkatkan Perekonomian,PT MSM Bantu Kelompok Masyarakat Desa Pahirangan Kembangkan Budidaya Ikan Nila

Senin, 22 Juni 2026 19:49
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Gandeng Pemerintah Desa dan Aparat untuk Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Senin, 22 Juni 2026 16:59
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?