KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Libatkan Ketua RT, Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan di Baamang Tengah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Libatkan Ketua RT, Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan di Baamang Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 17:10
Bagikan
4 Min Read
Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit bersama pihak Kelurahan Baamang Tengah dan Ketua RT melaksanakan visitasi bersama guna memperkuat pengawasan klien pemasyarakatan, Senin (22/6/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menggandeng pemerintah kelurahan dan para Ketua RT dalam memperkuat pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang sedang menjalani program reintegrasi sosial. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Visitasi Bersama Klien Pemasyarakatan yang digelar di Kelurahan Baamang Tengah, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antara Bapas Sampit, aparat kelurahan, Ketua RT, serta unsur masyarakat guna memastikan proses pembimbingan dan pengawasan klien berjalan efektif setelah kembali ke lingkungan sosialnya.

Lurah Baamang Tengah, Martinus, menyambut baik pelaksanaan visitasi bersama tersebut. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung proses perubahan perilaku klien pemasyarakatan.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini karena menjadi sarana mempererat koordinasi antara Bapas, pemerintah kelurahan, dan para Ketua RT. Harapannya, sinergi yang terbangun mampu menciptakan lingkungan yang kondusif serta membantu klien pemasyarakatan menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik,” ujar Martinus.

Dalam kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Sampit, Rico Marthin, memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan. Ia menjelaskan bahwa Bapas memiliki peran berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Lapas bertugas melakukan pembinaan terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana, sedangkan Bapas melaksanakan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang telah memperoleh program integrasi dan kembali ke masyarakat,” jelas Rico.

Menurut Rico, visitasi bersama juga bertujuan memperkenalkan klien pemasyarakatan kepada pemerintah setempat agar koordinasi pengawasan dapat berjalan lebih optimal. Ia menilai Ketua RT memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat tinggal klien.

“Kami berharap Ketua RT dapat menjadi mitra Bapas dalam melakukan pemantauan serta menyampaikan informasi apabila terdapat perkembangan yang perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.

Suasana diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah Ketua RT menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait keberadaan klien pemasyarakatan di lingkungan mereka. Salah satu topik yang mengemuka adalah efektivitas pembinaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang berulang kali melakukan pelanggaran hukum.

Selain itu, terdapat usulan agar rumah klien pemasyarakatan diberikan penanda khusus sebagai bentuk informasi kepada masyarakat sekitar. Pertanyaan lain juga muncul terkait kewenangan pengawasan terhadap warga yang telah memperoleh Pembebasan Bersyarat.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bapas Sampit menegaskan bahwa pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah kelurahan, Ketua RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Apabila terdapat klien yang melakukan pelanggaran atau menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, Bapas siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rico.

Tidak hanya fokus pada pengawasan, Bapas Sampit juga mendorong klien pemasyarakatan untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Langkah ini dinilai penting untuk membantu mereka membangun hubungan yang positif dengan masyarakat sekaligus mempercepat proses reintegrasi sosial.

Sebagai bagian dari kegiatan, setiap klien pemasyarakatan yang hadir diberikan kesempatan memperkenalkan diri dan menyampaikan alamat tempat tinggalnya. Dengan demikian, pihak kelurahan dan Ketua RT dapat mengenali serta mengetahui keberadaan klien di wilayah masing-masing.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana dialogis tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Selasa, 23 Juni 2026 17:10
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53

Berita Terbaru

1.500 Siswa Madrasah Ikuti Maulid Nabi dan Training OMA, Pemprov Kalteng Tampung Aspirasi Pendidikan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Senin, 24 Agustus 2026 12:05
Karhutla dan Kekeringan Mengancam, BTT Kotim Ditambah Rp2 Miliar
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:38
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Sekolah di Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:34
Kemarau Panjang, Sumber Air Pemadaman Karhutla di Kotim Mulai Mengering
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:30
Karhutla Baamang Diselidiki, Polisi Amankan Dua Orang
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:27

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Lima Klien Lapas Sampit Jalani Pembebasan Bersyarat, Bapas Pastikan Reintegrasi Berjalan Terarah

Kamis, 20 Agustus 2026 17:05
Kalimantan TengahSampit

Kepala Bapas Sampit Perkuat Kekompakan Jajaran Lewat Rapat Perdana

Kamis, 20 Agustus 2026 16:58
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Menhut RI : Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Mencegah Karhutla

Kamis, 20 Agustus 2026 05:57
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Perkuat Pengabdian Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Selasa, 18 Agustus 2026 16:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?