KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 15:02
Bagikan
3 Min Read
Muhammad Rum selaku Division Head External Partnership PT TTA memaparkan komitmen pemulihan lingkungan oleh TTA pada Media Gathering PAMA Group 2026 di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026) malam.
Bagikan

SEMARANG, katakata.co.id – PT Tuah Turangga Agung (Turangga Resources) melakukan langkah progresif dalam pemulihan lingkungan dengan merehabilitasi 8.500 hektar Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis di kawasan Tumbang Nusa dan Mantangal, Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini tidak hanya memenuhi mandat regulasi, tetapi juga berhasil membangun kembali ekosistem secara holistik serta memberdayakan ekonomi masyarakat lokal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.59/2019, setiap pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Pertambangan diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi DAS.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Rum selaku Division Head External Partnership PT Tuah Turangga Agung (TTA) dalam pembukaan Media Gathering PAMA Group 2026 di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026) malam.

Namun, lanjutnya, Turangga Resources memilih untuk melampaui mandat dasar tersebut. Selain berfokus pada penanaman pohon, perusahaan ini juga menerapkan strategi komprehensif untuk mengembalikan fungsi hutan hujan kuno Kalteng sebagai penyerap karbon global.

Provinsi Kalteng sendiri menghadapi siklus kehancuran laten akibat kebakaran hutan yang berulang sejak tahun 1995 hingga 2024. Masalah ini diperparah oleh salah kelola hidrologi dan kerentanan tinggi saat musim kemarau.

Untuk memutus siklus tersebut, jelas Muhammad Rum, Turangga Resources menerapkan metode terintegrasi yang disebut The 3R+ Protection Framework (Rewetting, Replanting, Revitalization, dan Protection). Program ini dirancang melalui peta jalan (roadmap) terukur sejak tahun 2019 hingga 2025.

Dalam pilar Protection (Perlindungan) dan Rewetting (Pembasahan Kembali), perusahaan membangun bendungan sekat kayu dan blok kanal. Infrastruktur ini berfungsi menjaga permukaan air tanah gambut tetap berada di bawah 40 sentimeter guna mencegah pengapian gambut yang memicu kebakaran. “Turangga Resources juga mengerahkan tim pemadam kebakaran cepat tanggap, Manggala Agni, untuk melakukan patroli aktif di seluruh zona restorasi,” ungkapnya.

Pada pilar Replanting (Penanaman Kembali), perusahaan melakukan operasi penanaman langsung jutaan pohon asli daerah setempat, seperti spesies Balangeran dan Jelutung. Penanaman yang dimulai sejak 2020 ini dipantau secara ketat selama ambang batas kematangan 5 tahun untuk memastikan tingkat kelangsungan hidup pohon yang optimal.

Komitmen Turangga Resources juga menyentuh aspek sosial melalui pilar Revitalization (Revitalisasi). Guna memutus rantai perambahan hutan, perusahaan menciptakan alternatif ekonomi berkelanjutan bagi komunitas lokal. Salah satu program unggulannya adalah pemanfaatan tanaman Purun menjadi sedotan ramah lingkungan (Smart Eco-Straws) yang bersertifikasi food grade.

“Program pemberdayaan ekonomi berbasis konservasi ini telah melibatkan lebih dari 500 anggota masyarakat setempat. Di dalamnya, terbentuk pula dua kelompok perempuan mandiri yang beranggotakan 30 pengrajin lokal. Melalui pendekatan ini, Turangga Resources membuktikan bahwa pemulihan lingkungan skala besar dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Muhammad Rum.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

Editor Katakata Kamis, 25 Juni 2026 15:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Junaidi Dorong Pemprov Kalteng Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di PPDB 2026
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Kamis, 25 Juni 2026 14:05
Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov, WTP Tak Menjamin Semua Beres
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 13:46
DPRD Kalteng Gelar Paripurna, Pemprov Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 25 Juni 2026 13:24
Jaga Keandalan Sistem Ketenagalistrikan di Kalimantan,PT PLN Jalin Kerja Sama
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 12:00
PT PLN Perkuat Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalimantan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 11:52

You Might Also Like

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPendidikan

Junaidi Dorong Pemprov Kalteng Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di PPDB 2026

Kamis, 25 Juni 2026 14:05
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov, WTP Tak Menjamin Semua Beres

Kamis, 25 Juni 2026 13:46
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

DPRD Kalteng Gelar Paripurna, Pemprov Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 25 Juni 2026 13:24
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Jaga Keandalan Sistem Ketenagalistrikan di Kalimantan,PT PLN Jalin Kerja Sama

Kamis, 25 Juni 2026 12:00
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?