KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 15:02
Bagikan
3 Min Read
Muhammad Rum selaku Division Head External Partnership PT TTA memaparkan komitmen pemulihan lingkungan oleh TTA pada Media Gathering PAMA Group 2026 di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026) malam.
Bagikan

SEMARANG, katakata.co.id – PT Tuah Turangga Agung (Turangga Resources) melakukan langkah progresif dalam pemulihan lingkungan dengan merehabilitasi 8.500 hektar Daerah Aliran Sungai (DAS) kritis di kawasan Tumbang Nusa dan Mantangal, Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini tidak hanya memenuhi mandat regulasi, tetapi juga berhasil membangun kembali ekosistem secara holistik serta memberdayakan ekonomi masyarakat lokal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No. P.59/2019, setiap pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Pertambangan diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi DAS.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Rum selaku Division Head External Partnership PT Tuah Turangga Agung (TTA) dalam pembukaan Media Gathering PAMA Group 2026 di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026) malam.

Namun, lanjutnya, Turangga Resources memilih untuk melampaui mandat dasar tersebut. Selain berfokus pada penanaman pohon, perusahaan ini juga menerapkan strategi komprehensif untuk mengembalikan fungsi hutan hujan kuno Kalteng sebagai penyerap karbon global.

Provinsi Kalteng sendiri menghadapi siklus kehancuran laten akibat kebakaran hutan yang berulang sejak tahun 1995 hingga 2024. Masalah ini diperparah oleh salah kelola hidrologi dan kerentanan tinggi saat musim kemarau.

Untuk memutus siklus tersebut, jelas Muhammad Rum, Turangga Resources menerapkan metode terintegrasi yang disebut The 3R+ Protection Framework (Rewetting, Replanting, Revitalization, dan Protection). Program ini dirancang melalui peta jalan (roadmap) terukur sejak tahun 2019 hingga 2025.

Dalam pilar Protection (Perlindungan) dan Rewetting (Pembasahan Kembali), perusahaan membangun bendungan sekat kayu dan blok kanal. Infrastruktur ini berfungsi menjaga permukaan air tanah gambut tetap berada di bawah 40 sentimeter guna mencegah pengapian gambut yang memicu kebakaran. “Turangga Resources juga mengerahkan tim pemadam kebakaran cepat tanggap, Manggala Agni, untuk melakukan patroli aktif di seluruh zona restorasi,” ungkapnya.

Pada pilar Replanting (Penanaman Kembali), perusahaan melakukan operasi penanaman langsung jutaan pohon asli daerah setempat, seperti spesies Balangeran dan Jelutung. Penanaman yang dimulai sejak 2020 ini dipantau secara ketat selama ambang batas kematangan 5 tahun untuk memastikan tingkat kelangsungan hidup pohon yang optimal.

Komitmen Turangga Resources juga menyentuh aspek sosial melalui pilar Revitalization (Revitalisasi). Guna memutus rantai perambahan hutan, perusahaan menciptakan alternatif ekonomi berkelanjutan bagi komunitas lokal. Salah satu program unggulannya adalah pemanfaatan tanaman Purun menjadi sedotan ramah lingkungan (Smart Eco-Straws) yang bersertifikasi food grade.

“Program pemberdayaan ekonomi berbasis konservasi ini telah melibatkan lebih dari 500 anggota masyarakat setempat. Di dalamnya, terbentuk pula dua kelompok perempuan mandiri yang beranggotakan 30 pengrajin lokal. Melalui pendekatan ini, Turangga Resources membuktikan bahwa pemulihan lingkungan skala besar dapat berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Muhammad Rum.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

Editor Katakata Kamis, 25 Juni 2026 15:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:01

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah

Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan

Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?