KUALA KURUN, katakata.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Gunung Mas pada Rabu (10/12/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Nugroho Wisnu Pujoyono, SH, MH.
Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan serta upaya memastikan barang bukti tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat. Kegiatan berlangsung terbuka dan turut dihadiri unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 38 perkara tindak pidana umum periode Juli hingga Desember 2025. Perkara narkotika menjadi yang terbanyak, yakni 16 perkara, dengan total sabu yang dimusnahkan mencapai 91,41 gram.
Selain narkotika, Kejari Gumas juga memusnahkan barang bukti dari perkara pembunuhan, persetubuhan dan perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, pertambangan dan mineral, penipuan serta senjata api dan benda tajam.
Setiap barang bukti dimusnahkan sesuai kategori dengan metode yang tidak memungkinkan barang tersebut digunakan kembali. Untuk narkotika, sabu serta alat-alat pendukung seperti alat isap dan timbangan digital dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan di bawah pengawasan petugas gabungan.
Kepala Kejari Gunung Mas, Nugroho Wisnu Pujoyono, menegaskan komitmen jajarannya dalam menuntaskan penegakan hukum serta menjaga keamanan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menekan angka kriminalitas, terutama penyalahgunaan narkotika yang dinilainya mengancam masa depan generasi muda.
“Kami, Kejaksaan Negeri Gunung Mas, pada kesempatan kali ini ingin mengajak kepada seluruh hadirin dan seluruh masyarakat supaya kita saling bekerja sama dan mendukung penegakan hukum kami yang humanis dan berhati nurani, sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh perwakilan instansi yang hadir. Nugroho memastikan pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan secara berkala seiring dengan penyelesaian perkara yang telah inkrah.
“Dengan pelaksanaan yang terbuka dan akuntabel, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di wilayah Gunung Mas,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti


