KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 17 Warga Binaan Lapas Palangka Raya Diusulkan Jalani PB dan CB
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

17 Warga Binaan Lapas Palangka Raya Diusulkan Jalani PB dan CB

Jumat, 25 September 2026 18:56
Bagikan
2 Min Read
Sidang TPP Lapas Kelas IIA Palangka Raya membahas usulan PB dan CB bagi 17 warga binaan bersama Kanwil Ditjenpas Kalteng, Jumat (25/9/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali melakukan evaluasi terhadap perkembangan warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi. Sebanyak 17 warga binaan mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar secara daring bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, Jumat (25/9/2026).

Sidang yang berlangsung di Aula Gedung II Lapas Palangka Raya tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum usulan program integrasi diproses lebih lanjut. Dalam sidang, perkembangan masing-masing warga binaan dibahas dengan mempertimbangkan pemenuhan persyaratan administratif maupun substantif.

Salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan tersebut adalah hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selain itu, proses sidang juga melibatkan keluarga pendamping atau pihak yang menjadi penjamin bagi warga binaan.

Kegiatan dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diikuti jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. Program integrasi yang menjadi pembahasan meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, mengatakan pelaksanaan sidang secara daring menjadi salah satu bentuk koordinasi antara Lapas dan Kanwil Ditjenpas dalam memastikan pengusulan hak integrasi berjalan sesuai ketentuan.

“Sidang TPP secara online memberikan kemudahan dalam koordinasi dan pembahasan bersama Kanwil. Kami berkomitmen memastikan setiap tahapan pengusulan hak integrasi berjalan sesuai prosedur, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hisam.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan Sidang TPP juga mendukung efektivitas koordinasi, terutama dalam proses pembahasan yang melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas serta pihak keluarga atau penjamin.

Sidang TPP tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Melalui proses evaluasi yang dilakukan, perkembangan warga binaan dapat dikaji sebelum mereka menjalani tahapan kembali ke lingkungan masyarakat.

Dengan selesainya pembahasan terhadap 17 warga binaan, Lapas Palangka Raya memastikan proses pengusulan hak integrasi tetap dilaksanakan secara tertib dengan mengacu pada persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 25 September 2026 18:56
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05

Berita Terbaru

Bapas Sampit Perkuat Sinergi Pelayanan Pemasyarakatan Bersama Lapas IIB Sampit
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 25 September 2026 14:33
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Opini Palangka Raya Jumat, 25 September 2026 10:52
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB, Libatkan Penjamin dan Pemerintah Kelurahan
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 24 September 2026 23:20
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemerintahan Kamis, 24 September 2026 22:35
Pemuda GBI Bahtera Allah Deklarasikan Komitmen Iman Melawan Bahaya Narkoba Bersama GDAN
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 24 September 2026 20:43

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Sinergi Pelayanan Pemasyarakatan Bersama Lapas IIB Sampit

Jumat, 25 September 2026 14:33
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahOpiniPalangka Raya

OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan

Jumat, 25 September 2026 10:53
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB, Libatkan Penjamin dan Pemerintah Kelurahan

Kamis, 24 September 2026 23:20
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahan

Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!

Kamis, 24 September 2026 22:39
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?