KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Barbuk dari Puluhan Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Kobar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Barat

Barbuk dari Puluhan Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Kobar

Selasa, 7 April 2026 16:00 45 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa, (7/4/2026).
Bagikan

PANGKALAN BUN, katakata.co.id – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa, (7/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Kobar, dihadiri Wakil Bupati Kobar Suyanto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Nur Winardi mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan di wilayah setempat.

Dan menurutnya juga, pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol sikap tegas aparat penegak hukum terhadap segala bentuk kejahatan, khususnya peredaran narkotika. Ia menyebutkan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

” pemusnahan ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan dan melalui sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kami berkomitmen memperkuat langkah kolektif dalam memerangi berbagai tindak pidana di Kobar, ” Ujar Kajari Kobar Nur Winardi, Selasa (7/4/2026).

Dimana menurutnya, dri total 61 perkara tersebut, terdiri atas 20 perkara Oharda seperti pencurian, penggelapan, perlindungan anak, dan penganiayaan. Selain itu, terdapat 18 perkara pidana umum lainnya yang didominasi kasus perkebunan, serta 3 perkara tindak pidana ringan berupa pelanggaran minuman beralkohol.

Untuk barang bukti minuman keras, kejaksaan memusnahkan sekitar 300 botol dari berbagai merek serta 10 jerigen tuak. Sementara itu, dari 20 perkara narkotika, barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat total 209,77 gram dengan berat bersih 186,34 gram, termasuk sebagian yang sebelumnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Sementara itu ,Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang panjang dan berkekuatan hukum tetap. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata penegakan hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di masyarakat.

Suyanto juga mengingatkan bahaya peredaran narkotika dan minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak pidana lain. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung langkah penegak hukum serta memperketat pengawasan, agar peredaran barang berbahaya di Kobar dapat ditekan dan situasi keamanan tetap kondusif.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK KejariKobar, nurwinardi, pemkabkobar, pemusnahan
Editor Katakata Selasa, 7 April 2026 16:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Tiga Pelaku Utama Pembunuhan Tiga Polisi di Katingan Tiba di Palangka Raya
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 16 Juli 2026 19:04
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 16:04
Agustiar Sabran Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 13:07
Linae Victoria Aden Resmi Jabat Sekda Kalteng Definitif
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 12:29
Bapas Sampit Usulkan Pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap 30 Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Sampit Uncategorized Kamis, 16 Juli 2026 11:58

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan

Kamis, 7 Mei 2026 05:53
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Barat

Cegah Abrasi Pantai, BPBD Kobar Bersama Warga Pasang Geobag di Desa Keraya

Kamis, 7 Mei 2026 05:51
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sabu 5,4 Kilogram Tangkapan Polda Kalteng Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026 19:41
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah

Jumat, 17 April 2026 14:16
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?