KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Barbuk dari Puluhan Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Kobar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Barat

Barbuk dari Puluhan Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Kobar

Selasa, 7 April 2026 16:00
Bagikan
2 Min Read
Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa, (7/4/2026).
Bagikan

PANGKALAN BUN, katakata.co.id – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa, (7/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Kobar, dihadiri Wakil Bupati Kobar Suyanto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Nur Winardi mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan di wilayah setempat.

Dan menurutnya juga, pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol sikap tegas aparat penegak hukum terhadap segala bentuk kejahatan, khususnya peredaran narkotika. Ia menyebutkan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

” pemusnahan ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan dan melalui sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kami berkomitmen memperkuat langkah kolektif dalam memerangi berbagai tindak pidana di Kobar, ” Ujar Kajari Kobar Nur Winardi, Selasa (7/4/2026).

Dimana menurutnya, dri total 61 perkara tersebut, terdiri atas 20 perkara Oharda seperti pencurian, penggelapan, perlindungan anak, dan penganiayaan. Selain itu, terdapat 18 perkara pidana umum lainnya yang didominasi kasus perkebunan, serta 3 perkara tindak pidana ringan berupa pelanggaran minuman beralkohol.

Untuk barang bukti minuman keras, kejaksaan memusnahkan sekitar 300 botol dari berbagai merek serta 10 jerigen tuak. Sementara itu, dari 20 perkara narkotika, barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat total 209,77 gram dengan berat bersih 186,34 gram, termasuk sebagian yang sebelumnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Sementara itu ,Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum yang panjang dan berkekuatan hukum tetap. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata penegakan hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di masyarakat.

Suyanto juga mengingatkan bahaya peredaran narkotika dan minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak pidana lain. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung langkah penegak hukum serta memperketat pengawasan, agar peredaran barang berbahaya di Kobar dapat ditekan dan situasi keamanan tetap kondusif.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK KejariKobar, nurwinardi, pemkabkobar, pemusnahan
Editor Katakata Selasa, 7 April 2026 16:00
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 1 September 2026 11:37
Dua Pejabat KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar, Pengacara Ungkap Sikap Klien
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sampit Senin, 31 Agustus 2026 21:27
Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah 40 Miliar, KPA dan PPK KPU Kotim Resmi Ditahan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sampit Senin, 31 Agustus 2026 20:34
Perkuat Integritas dan Peduli Kesehatan, Bapas Sampit Bagikan Masker di Tengah Asap Karhutla
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 31 Agustus 2026 20:13
Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Senin, 31 Agustus 2026 20:05

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan

Kamis, 7 Mei 2026 05:53
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Barat

Cegah Abrasi Pantai, BPBD Kobar Bersama Warga Pasang Geobag di Desa Keraya

Kamis, 7 Mei 2026 05:51
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sabu 5,4 Kilogram Tangkapan Polda Kalteng Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026 19:41
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah

Jumat, 17 April 2026 14:16
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?