KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sabu 5,4 Kilogram Tangkapan Polda Kalteng Dimusnahkan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sabu 5,4 Kilogram Tangkapan Polda Kalteng Dimusnahkan

Jumat, 24 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus yang terjadi di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan puluhan kasus yang terjadi di berbagai wilayah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil penanganan 13 kasus dengan total 21 tersangka yang diamankan. Barang bukti dikumpulkan dari 14 lokasi kejadian perkara yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemusnahan ini bagian dari upaya kami melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 5,43 kilogram serta 412 butir ekstasi. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Rinciannya, untuk kepentingan laboratorium disisihkan 1,5 gram sabu dan empat butir ekstasi. Sementara untuk proses persidangan, disiapkan 48,65 gram sabu serta enam butir ekstasi sebagai barang bukti.

Slamet mengungkapkan, total nilai narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp8,54 miliar. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sebanyak 55.685 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur bahan kimia hingga tidak dapat digunakan kembali. “Langkah ini dilakukan sesuai prosedur agar barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK GDAN, kejatikalteng, pemusnahan, PeredaranSabu-sabu, pnpalangkaraya, poldakalteng
Editor Katakata Jumat, 24 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kejagung RI Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus PT AKT
Kalimantan Tengah Nasional Peristiwa Jumat, 24 April 2026
Aksi Pencurian BBM di Kantor Satpol PP Kalteng Digagalkan, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 24 April 2026
Bus Sekolah Tabrakan dengan Truk di Pangkalan Banteng, Delapan Pelajar Luka Ringan
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 24 April 2026
Polisi Selidiki Kasus Penusukan di Cempaga Hulu, Sembilan Saksi Diperiksa
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 24 April 2026
Dua Pelaku Pencurian Baterai BTS Diringkus Polisi, Beraksi di Enam Lokasi
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 24 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPeristiwa

Kejagung RI Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus PT AKT

Jumat, 24 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polda Kalteng Ingatkan Larangan Penimbunan BBM, Soroti Kebakaran Ruko di RTA Milono

Kamis, 23 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 25,8 Gram di Palangka Raya, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 23 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanPeristiwa

Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi

Rabu, 22 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?