KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 105 WBP Lapas Palangka Raya Diusulkan Dapat Remisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

105 WBP Lapas Palangka Raya Diusulkan Dapat Remisi

Minggu, 7 Desember 2025
Bagikan
2 Min Read
Kalapas Kelas II A Palangka Raya, Hisam Wibowo.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Lapas Kelas IIA Palangka Raya memberikan usulan Remisi Khusus kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Kalapas Palangka Raya, Hisam Wibowo mengatakan, dari 105 WBP, 44 orang diantaranya kasus narkotika dan dua orang kasus tindak pidana korupsi (tipikor) serta sisanya kasus tindak pidana umum lainnya.

 

“Ada 44 orang kasus narkotika dan dua orang kasus tipikor,” Kata Hisam Wibowo, Minggu (7/12/2025).

 

Saat ditanya terkait WBP tipikor atas nama Benon apakah mendapat usulan remisi Natal, Hisam Wibowo menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak mendapat usulan, karena sedang menjalani pidana uang pengganti.

 

“Yang bersangkutan sedang menjalani pidana uang pengganti, ” Singkatnya.

 

Hisam menjelaskan untuk lamanya remisi yang didapat berbeda-beda. Untuk yang 15 hari ada empat orang, 77 orang mendapat remisi 1 bulan, 19 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 5 orang mendapat remisi 2 bulan.

 

“Beda-beda untuk lamanya remisi yang didapat, ” Jelasnya.

 

Intinya, Hisam menegaskan remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta berkomitmen untuk berubah ke arah yang lebih positif.

 

“Kami memastikan seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui verifikasi berlapis. Tidak ada remisi yang diberikan tanpa kelengkapan syarat, terutama bagi narapidana kasus tertentu yang wajib memenuhi ketentuan khusus sesuai peraturan, ” Tegasnya.

 

Ia juga berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan disiplin, memperbaiki diri, dan menyelesaikan program pembinaan dengan baik.

 

“Selain itu, momentum Natal ini semoga membawa kedamaian, penguatan spiritual, serta semangat baru bagi seluruh warga binaan dan keluarga mereka, ” Ujarnya.

 

Lapas Palangka Raya akan terus menjunjung tinggi prinsip pembinaan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK ditjenpas, DitjenpasKalteng, hisamwibowo, infomipas, IPutuMurdiana, kemenimipas, lapaspalangkaraya, Pemasyarakatan, penjagadanpanduan, remisiNatal
Editor Katakata Minggu, 7 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Jumat, 27 Februari 2026

Berita Terbaru

Nyaris 8 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Prof YL Sebut Kliennya Dijebak dan Dikriminalisasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 10 Maret 2026
E-Pahari dan EDC Bank Kalteng Diharapkan Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Wagub Kalteng : Jadikan Momentum Buka Bersama Kahmi Untuk Pererat Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 9 Maret 2026
Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 9 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Apel Pagi Rutin, Kepala Bapas Sampit Berikan Apresiasi Pegawai Teladan Triwulan I 2026

Senin, 9 Maret 2026
Kalimantan TengahSampit

Luar Biasa! Kebijakan Lapas Sampit Berikan Ijin WBP Hadiri Pemakaman Orang Tua

Senin, 9 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Peringati Nuzulul Qur’an, Rutan Palangka Raya Gelar Pembinaan Keagamaan dan Bagikan Hadiah Lomba WBP

Sabtu, 7 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Antusiasme Pengunjung di Lapas Kelas IIB Sampit Meningkat Selama Bulan Ramadan

Sabtu, 7 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?