PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Lapas Kelas IIA Palangka Raya memberikan usulan Remisi Khusus kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kalapas Palangka Raya, Hisam Wibowo mengatakan, dari 105 WBP, 44 orang diantaranya kasus narkotika dan dua orang kasus tindak pidana korupsi (tipikor) serta sisanya kasus tindak pidana umum lainnya.
“Ada 44 orang kasus narkotika dan dua orang kasus tipikor,” Kata Hisam Wibowo, Minggu (7/12/2025).
Saat ditanya terkait WBP tipikor atas nama Benon apakah mendapat usulan remisi Natal, Hisam Wibowo menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak mendapat usulan, karena sedang menjalani pidana uang pengganti.
“Yang bersangkutan sedang menjalani pidana uang pengganti, ” Singkatnya.
Hisam menjelaskan untuk lamanya remisi yang didapat berbeda-beda. Untuk yang 15 hari ada empat orang, 77 orang mendapat remisi 1 bulan, 19 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 5 orang mendapat remisi 2 bulan.
“Beda-beda untuk lamanya remisi yang didapat, ” Jelasnya.
Intinya, Hisam menegaskan remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta berkomitmen untuk berubah ke arah yang lebih positif.
“Kami memastikan seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui verifikasi berlapis. Tidak ada remisi yang diberikan tanpa kelengkapan syarat, terutama bagi narapidana kasus tertentu yang wajib memenuhi ketentuan khusus sesuai peraturan, ” Tegasnya.
Ia juga berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan disiplin, memperbaiki diri, dan menyelesaikan program pembinaan dengan baik.
“Selain itu, momentum Natal ini semoga membawa kedamaian, penguatan spiritual, serta semangat baru bagi seluruh warga binaan dan keluarga mereka, ” Ujarnya.
Lapas Palangka Raya akan terus menjunjung tinggi prinsip pembinaan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


