KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien

Kamis, 4 Juni 2026
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat program pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan melalui pelibatan unsur masyarakat.
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat program pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan melalui pelibatan unsur masyarakat.

Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan visitasi bersama yang melibatkan pemerintah kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Kota Besi Hulu, Kamis (4/6/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kota Besi Hulu tersebut dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit, perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seorang klien yang sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat.

 

Dalam kegiatan tersebut, para pihak melakukan koordinasi terkait pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan dokumen visitasi oleh pihak kelurahan dan klien yang bersangkutan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung proses reintegrasi sosial.

 

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, mengatakan keterlibatan pemerintah setempat dan aparat kewilayahan menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan klien pemasyarakatan di tengah masyarakat.

 

“Program visitasi ini merupakan upaya Bapas Sampit untuk membangun sinergi dengan pemerintah setempat serta aparat keamanan agar proses pembimbingan dan pengawasan klien dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

 

Menurutnya, kehadiran lingkungan sosial yang mendukung akan membantu klien beradaptasi kembali dan diterima sebagai bagian dari masyarakat setelah menjalani proses pembinaan.

 

“Kami berharap melalui pelibatan kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, klien dapat memperoleh dukungan yang positif sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” tambah Prayudha.

 

Selain koordinasi dan penandatanganan dokumen, kegiatan juga diisi dengan pemberian arahan serta penguatan kepada klien terkait pentingnya menjaga perilaku, mematuhi ketentuan program integrasi, serta berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Bapas Sampit berencana melaksanakan kegiatan visitasi secara berkala, minimal setiap tiga bulan sekali. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan proses pengawasan sekaligus memastikan klien mendapatkan dukungan sosial yang berkelanjutan selama menjalani masa pembimbingan.

 

Melalui program ini, Bapas Sampit berharap proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif sehingga mereka mampu kembali menjadi warga masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

 

Penulis: Wiyandri

 

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Prayudharachmadany, Sampit
Editor Katakata Kamis, 4 Juni 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalSampit

Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Klien Pembebasan Bersyarat Kembali Terjerat Kasus Narkotika, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi

Rabu, 3 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?