PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Dinamika sosial dan politik yang terjadi di Kalimantan Tengah dalam beberapa waktu terakhir, terutama terkait persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta evaluasi kinerja infrastruktur daerah, mendapat perhatian dari kalangan pemuda Dayak.
Seorang tokoh muda dan pemerhati daerah,Dr.Ari Yunus Hendrawan mengingatkan agar penyampaian aspirasi publik tetap berada dalam koridor budaya, etika, dan nilai-nilai yang selama ini menjadi identitas masyarakat Dayak. Menurutnya, setiap kritik terhadap pemerintah harus berlandaskan pada semangat penyelesaian masalah, bukan sekadar mencari sensasi atau kepentingan kelompok tertentu.
“Tanah Dayak, Bumi Tambun Bungai, dibangun di atas fondasi Filosofi Huma Betang yang menjunjung kebersamaan, musyawarah, dan penyelesaian masalah dengan kepala dingin. Karena itu, setiap gerakan masyarakat sipil harus tetap berpijak pada nilai-nilai tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan merupakan bagian dari tanggung jawab moral masyarakat. Namun, bentuk pengawasan tersebut harus dilakukan secara bermartabat dan mengedepankan substansi.
Menurutnya, aksi demonstrasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan instrumen demokrasi yang sah dan penting. Akan tetapi, tujuan utama dari setiap aksi harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan solusi konkret atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Turun ke jalan dan mengkritik kebijakan pemerintah adalah instrumen demokrasi yang sakral. Aksi tersebut harus berorientasi pada penyelesaian masalah rakyat, bukan direduksi menjadi seremoni belaka atau panggung untuk unjuk gigi kelompok tertentu,” katanya.
Ia juga menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan verbal maupun intimidasi dalam menyampaikan aspirasi. Menurutnya, ketidakpuasan terhadap suatu kebijakan seharusnya dijawab dengan data, analisis, dan argumentasi yang kuat.
“Saya menolak keras setiap bentuk pergerakan yang menggunakan kekerasan verbal, makian, maupun intimidasi fisik. Ketidakpuasan terhadap suatu kebijakan harus dilawan dengan adu data, analisis yang tajam, dan argumen yang logis,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sikap kritis dan tegas terhadap pemerintah tidak boleh diartikan sebagai tindakan yang melampaui batas hukum. Seorang pemerhati daerah, kata dia, memang wajib memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan yang berlaku, namun tetap dengan mengedepankan integritas dan prinsip.
“Keras bukan berarti beringas. Keras adalah keteguhan prinsip, integritas yang tidak bisa dibeli, dan keberanian menyuarakan kebenaran. Bukan bertindak layaknya preman yang memaksakan kehendak di luar koridor hukum,” ungkapnya.
Ia berharap perbedaan pandangan antara masyarakat dan pemerintah tidak sampai merusak hubungan sosial yang selama ini terjalin di Kalimantan Tengah. Kritik, menurutnya, harus menjadi sarana perbaikan, bukan pemicu perpecahan.
“Kita boleh berseberangan pandangan dengan pemerintah, namun kita tetap berada di dalam satu Huma Betang yang sama. Menjaga kedamaian dan toleransi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” katanya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh pemuda, mahasiswa, dan aktivis di Kalimantan Tengah untuk mengembalikan gerakan sosial ke jalur intelektual melalui gagasan yang konstruktif dan kritik yang terukur.
“Mari kita kawal pembangunan daerah ini dengan gagasan yang cerdas dan kritik yang terukur. Kita buktikan bahwa masyarakat adat Dayak mampu berdemokrasi dengan elegan, tajam, dan bermartabat,” pungkasnya.
Penulis: Ardi
Editor : Ika


