KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Minggu, 5 Juli 2026 19:36 30 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Polsek Kapuas Murung, dan Unit Resmob Polresta Samarinda, berhasil menangkap seorang pria berinisial M (19) terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Polsek Kapuas Murung, dan Unit Resmob Polresta Samarinda, berhasil menangkap seorang pria berinisial M (19) terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

“Terduga pelaku M ini, berhasil diamankan petugas pada Jumat (3/7/2026), sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Wijaya Kesuma XII, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra, di Kuala Kapuas, Sabtu (4/7/2026).

Kejadian ini, terjadi pada Senin (1/6) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Bina jaya, Kecamatan Dadahup. Dimana, korban yang masih berstatus pelajar berusia 16 tahun itu bersama dengan pelaku disebuah rumah kosong.

Saat itu, korban dibujuk rayu oleh pelaku dan diberi minuman yang korban tidak tau jenis apa minuman tersebut, setelah meminum-minuman tersebut, korban merasa lemas dan menuruti apa yang diperbuat oleh pelaku.

Saat korban tidak berdaya, pelaku melancarkan aksinya dengan menciumi korban pada bagian dada yang mengakibatkan bekas warna merah sebanyak tiga buah, dan kemudian melepaskan celananya lalu di setubuhi.

“Modus M ini, mengajak korban meminum-minuman keras, setelah itu korban mabuk dan pelaku ini mencium korban kemudian melepaskan celananya lalu di setubuhi,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima perbuatan bejat tersebut, dan melaporkan pelaku ke Polsek Kapuas Murung untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku M akan terancam tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas,” demikian Danny.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK Peristiwa, PolresKapuas, PPA
Editor Katakata Minggu, 5 Juli 2026 19:36
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Eks Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng Kembali Jadi Objek Sengketa, Kuasa Hukum R. Atu Narang Layangkan Somasi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 18 Juli 2026 18:22
PLN UPT Banjarbaru Perkuat Desa Inklusi, Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
Kalimantan Tengah Nasional Sabtu, 18 Juli 2026 14:07
Bantu Percepatan Pemulihan Sistem, PLN UPT Balikpapan Kerahkan Tim ERS
Kalimantan Tengah Nasional Sabtu, 18 Juli 2026 13:52
Anggota DPRD Gunung Mas Dorong Mahasiswa KKN Hadirkan Program yang Tepat Sasaran
DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah Pemerintahan Sabtu, 18 Juli 2026 13:40
Pemkab Gunung Mas Dorong ASN Melek Investasi Lewat Sekolah Pasar Modal
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Sabtu, 18 Juli 2026 12:50

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Siswa SMPN 2 Selat Diberikan Edukasi Bahaya Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 18:36
Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria Mabuk di Mendawai Diamankan Polisi Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Rabu, 8 Juli 2026 19:05
Kalimantan TengahOlahragaPemerintahanPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Buka Kegiatan Jalan Sehat dan Fun Bike Peringati Hari Bhayangkara

Minggu, 28 Juni 2026 11:19
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?