KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Minggu, 5 Juli 2026 19:36
Bagikan
2 Min Read
Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Polsek Kapuas Murung, dan Unit Resmob Polresta Samarinda, berhasil menangkap seorang pria berinisial M (19) terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama Polsek Kapuas Murung, dan Unit Resmob Polresta Samarinda, berhasil menangkap seorang pria berinisial M (19) terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

“Terduga pelaku M ini, berhasil diamankan petugas pada Jumat (3/7/2026), sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Wijaya Kesuma XII, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Arrizal Saputra, di Kuala Kapuas, Sabtu (4/7/2026).

Kejadian ini, terjadi pada Senin (1/6) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Bina jaya, Kecamatan Dadahup. Dimana, korban yang masih berstatus pelajar berusia 16 tahun itu bersama dengan pelaku disebuah rumah kosong.

Saat itu, korban dibujuk rayu oleh pelaku dan diberi minuman yang korban tidak tau jenis apa minuman tersebut, setelah meminum-minuman tersebut, korban merasa lemas dan menuruti apa yang diperbuat oleh pelaku.

Saat korban tidak berdaya, pelaku melancarkan aksinya dengan menciumi korban pada bagian dada yang mengakibatkan bekas warna merah sebanyak tiga buah, dan kemudian melepaskan celananya lalu di setubuhi.

“Modus M ini, mengajak korban meminum-minuman keras, setelah itu korban mabuk dan pelaku ini mencium korban kemudian melepaskan celananya lalu di setubuhi,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima perbuatan bejat tersebut, dan melaporkan pelaku ke Polsek Kapuas Murung untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku M akan terancam tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kapuas,” demikian Danny.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK Peristiwa, PolresKapuas, PPA
Editor Katakata Minggu, 5 Juli 2026 19:36
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53

Berita Terbaru

Kualitas Udara Kotim Memburuk, Kabut Asap Kembali Menyelimuti
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 25 Agustus 2026 17:58
Kemarau dan Karhutla Belum Berakhir, Pemkab Kotim Ajak Warga Gelar Salat Istisqa
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 25 Agustus 2026 17:50
Kemarau dan Karhutla Jadi Perhatian, IPH Kalteng Masih Terkendali
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 25 Agustus 2026 00:20
Kalteng Masih Siaga Darurat Karhutla, Sarana Pemadaman Diperkuat
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 25 Agustus 2026 00:04
1.500 Siswa Madrasah Ikuti Maulid Nabi dan Training OMA, Pemprov Kalteng Tampung Aspirasi Pendidikan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Senin, 24 Agustus 2026 12:05

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu

Rabu, 29 Juli 2026 17:13
PemerintahanPemkab Kapuas

Wabup Kapuas Harapkan Kapolres yang Baru Dapat Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi

Senin, 20 Juli 2026 19:50
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Siswa SMPN 2 Selat Diberikan Edukasi Bahaya Narkoba

Rabu, 15 Juli 2026 18:36
Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?