KUALA KAPUAS,katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahannya kepada para siswa-siswi SMP Negeri 2 Selat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Satresnarkoba Polres Kapuas dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berprestasi, dan bebas dari narkoba,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, usai kegiatan, Rabu (15/7/2026).
Sekaligus, sambungnya, untuk mendukung terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang para pelajar.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Selat mulai pukul 10.30 hingga 11.15 WIB tersebut, diikuti para peserta didik yang sedang menjalani rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun dampaknya terhadap masa depan generasi muda. Materi yang disampaikan juga mencakup pengenalan berbagai jenis narkotika beserta contoh-contohnya yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental.
Selain itu, petugas turut menjelaskan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana narkotika, termasuk sanksi hukum yang dikenakan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, kurir, maupun bandar. Melalui penjelasan tersebut, diharapkan para pelajar memahami konsekuensi hukum yang akan diterima apabila terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Pihaknya juga mengajak seluruh siswa untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekolah agar tetap bebas dari peredaran narkoba. Kesadaran dan kepedulian sejak usia dini dinilai menjadi langkah penting dalam membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Melalui sosialisasi ini, para siswa diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai, mampu menolak segala bentuk ajakan menggunakan narkoba, serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” demikian Budi.
Penulis: Ardi
Editor : Ika


