KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
Bagikan
2 Min Read
Petugas dari Polsek Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, melakukan olah TKP dalam peristiwa pembunuhan anak bunuh ayah kandung yang terjadi di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Jumat (10/7/2026).
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Seorang pria berinisial J alias Latin (28) diduga tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, N (61), dalam peristiwa pembunuhan yang terjadi di Desa Pujon Seberang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Jumat (10/7/2026).

“Benar, kejadian terjadi  pagi kemarin, sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek Kapuas Tengah, AKP Muhammad Saladin, di Kuala Kapuas, Sabtu (11/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang warga sekaligus pelapor, Giat Susanto (57), mendengar keributan dari rumah korban. Saat itu,  Susanto mengaku tidak langsung keluar rumah karena pertengkaran antara terduga pelaku dengan korban sudah kerap terjadi.

Namun, tidak lama kemudian terdengar teriakan warga dari seberang rumah yang membuat dirinya bergegas keluar untuk melihat situasi. Sesampainya di lokasi, korban ditemukan telah tergeletak di kolong bagian depan rumah dalam kondisi bersimbah darah.

Korban mengalami sejumlah luka serius akibat senjata tajam, di antaranya luka bacok pada bagian belakang leher, punggung, dan lutut. Mengetahui kejadian tersebut, Susanto segera memberitahukan kepada saksi lainnya yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Kapuas Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan satu bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu yang masih terdapat bercak darah beserta kumpang atau sarung parang berbahan kayu yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Terduga pelaku diketahui merupakan anak kandung korban dan berdomisili di alamat yang sama di Desa Pujon Seberang. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan,” katanya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku J disangkakan melanggar Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik peristiwa tragis tersebut.

Penulis : Ardi
EDitor : Ika

TOPIK Kapuas, pembunuhan, Peristiwa
Editor Katakata Minggu, 12 Juli 2026 12:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Penasihat Hukum Prof. Yetrie Ludang Minta Dakwaan Batal Demi Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 26 Agustus 2026 20:39
Empat Kajari Baru Dilantik, Kajati Kalteng Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Gumas Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Cegah Api Meluas, UPR Bantu Padamkan Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:07
Danlanud Iskandar : Kami Terus Kerahkan Personel Untuk Padamkan Api Karhutla
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Peristiwa Selasa, 25 Agustus 2026 22:39

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Ingatkan Seluruh Pihak Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Karhutla

Selasa, 14 Juli 2026 05:42
Kalimantan TengahNasionalPemerintahanPemkab Kapuas

Ketua Dekranasda Kapuas Berkomitmen Lakukan Pembinaan Kepada Perajin dan Pelaku UMKM

Selasa, 14 Juli 2026 05:40
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria Mabuk di Mendawai Diamankan Polisi Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Rabu, 8 Juli 2026 19:05
Kalimantan TengahPeristiwa

Tim Resmob Polres Kapuas Ringkus Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Minggu, 5 Juli 2026 19:36
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?