KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Bagikan
4 Min Read
Imar alias Kacong saat diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya terkait dugaan peredaran pil Zenith dan pencatutan nama GDAN.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Kasus dugaan penyalahgunaan nama lembaga Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) oleh pengedar narkoba berbuntut panjang. Imar alias Kacong dijadwalkan akan menjalani sidang adat Dayak pada Sabtu, 15 Agustus 2026 mendatang. Sidang tersebut akan digelar di Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, yang berlokasi di Betang Palangka Hadurut.

Sebelum sidang utama digelar, rangkaian pemeriksaan awal akan dilakukan terlebih dahulu. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, satu Damang Kepala Adat bersama empat Mantir Adat akan memintai keterangan dari pihak pelapor, yaitu pengurus GDAN.

Setelah itu, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan menggali keterangan dari dua orang saksi. Kedua saksi ini merupakan pihak yang mendengar langsung pernyataan Kacong saat sesumbar bahwa bisnis haramnya aman karena bosnya telah berkoordinasi dengan GDAN.

Kepada wartawan pada Selasa (11/8/2026), salah satu Mantir Adat yang juga bertindak sebagai Sekretaris Sidang, Ir. Dandan Ardi, membenarkan bahwa seluruh surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami sudah mengirim surat panggilan kepada para pihak, yakni pelapor dan dua saksi, agar bisa hadir memberikan keterangan pada agenda pemeriksaan awal,” ujar Dandan Ardi.

Lebih lanjut, Dandan menjelaskan bahwa pihak kedamangan juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Mengingat saat ini terlapor statusnya sedang berada di dalam sel tahanan terkait kasus hukum positifnya.

“Khusus untuk Kapolresta Palangka Raya, pihak Kedamangan telah mengirim surat permohonan, agar bisa menghadirkan terlapor yang masih ditahan, saat sidang dilaksanakan di Betang Palangka Hadurut nanti,” tambah Dandan.

Menutup pernyataannya, Dandan Ardi sangat berharap agar Kacong bisa dihadirkan secara langsung di hadapan majelis adat. Kehadiran fisik terlapor dinilai sangat penting agar yang bersangkutan bisa memberikan keterangan dan pembelaan secara langsung di hadapan Damang dan Mantir Adat yang menyidangkan perkara ini.

Di sisi lain, Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti, menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses ini. Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat yang ditunjukkan oleh Kedamangan Kecamatan Jekan Raya perihal laporan yang mereka layangkan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah juang Kedamangan Kecamatan Jekan Raya yang merespons dengan baik laporan kami. Karena dengan adanya sidang adat ini, maka para pelaku yang terkait dengan peredaran narkoba maupun obat keras mengetahui adanya sanksi adat selain sanksi hukum positif terhadap tindak pidana yang mereka lakukan,” tegas Ririen Binti.

Sidang adat ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus menegaskan bahwa masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah tidak mentoleransi segala bentuk peredaran narkotika, terlebih yang mencoba merusak nama baik organisasi masyarakat anti-narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria atas nama Imar alias Kacong diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah tertangkap tangan mengedarkan sekitar 1.600 butir pil Zenith di sebuah barak di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (13/7/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menerima laporan dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Terduga pelaku diduga mencatut nama GDAN untuk meyakinkan calon pembeli bahwa dirinya dapat menjalankan aktivitas penjualan pil Zenith karena telah mendapat “izin” dari organisasi tersebut.

 

Penulis: Wiyandri

Editor: Ardi

Editor Katakata Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46

Berita Terbaru

Kebakaran di Mendawai I Palangka Raya, Dua Balita Ditemukan Meninggal Dunia
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 11 Agustus 2026 15:56
Bapas Sampit Beri Bantuan Sosial kepada Klien Pemasyarakatan, Dorong Reintegrasi Berjalan Optimal
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 12:12
Sambut HUT ke-81 RI, Bapas Sampit Isi Kemerdekaan dengan Aksi Donor Darah
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 12:04
Sambut HUT ke-81 RI, Kanwil Ditjenpas Kalteng Bersihkan Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 11 Agustus 2026 11:56
Manulife Indonesia Buka Kantor Pemasaran di Palangka Raya, Perkuat Akses Perlindungan Finansial
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 18:23

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kebakaran di Mendawai I Palangka Raya, Dua Balita Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 11 Agustus 2026 15:56
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Beri Bantuan Sosial kepada Klien Pemasyarakatan, Dorong Reintegrasi Berjalan Optimal

Selasa, 11 Agustus 2026 12:12
Kalimantan TengahSampit

Sambut HUT ke-81 RI, Bapas Sampit Isi Kemerdekaan dengan Aksi Donor Darah

Selasa, 11 Agustus 2026 12:04
Kalimantan TengahPalangka Raya

Sambut HUT ke-81 RI, Kanwil Ditjenpas Kalteng Bersihkan Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang

Selasa, 11 Agustus 2026 12:07
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?