KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Bagikan
4 Min Read
Imar alias Kacong saat diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya terkait dugaan peredaran pil Zenith dan pencatutan nama GDAN.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Kasus dugaan penyalahgunaan nama lembaga Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) oleh pengedar narkoba berbuntut panjang. Imar alias Kacong dijadwalkan akan menjalani sidang adat Dayak pada Sabtu, 15 Agustus 2026 mendatang. Sidang tersebut akan digelar di Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, yang berlokasi di Betang Palangka Hadurut.

Sebelum sidang utama digelar, rangkaian pemeriksaan awal akan dilakukan terlebih dahulu. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, satu Damang Kepala Adat bersama empat Mantir Adat akan memintai keterangan dari pihak pelapor, yaitu pengurus GDAN.

Setelah itu, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan menggali keterangan dari dua orang saksi. Kedua saksi ini merupakan pihak yang mendengar langsung pernyataan Kacong saat sesumbar bahwa bisnis haramnya aman karena bosnya telah berkoordinasi dengan GDAN.

Kepada wartawan pada Selasa (11/8/2026), salah satu Mantir Adat yang juga bertindak sebagai Sekretaris Sidang, Ir. Dandan Ardi, membenarkan bahwa seluruh surat panggilan resmi telah dilayangkan kepada pihak-pihak terkait.

“Kami sudah mengirim surat panggilan kepada para pihak, yakni pelapor dan dua saksi, agar bisa hadir memberikan keterangan pada agenda pemeriksaan awal,” ujar Dandan Ardi.

Lebih lanjut, Dandan menjelaskan bahwa pihak kedamangan juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Mengingat saat ini terlapor statusnya sedang berada di dalam sel tahanan terkait kasus hukum positifnya.

“Khusus untuk Kapolresta Palangka Raya, pihak Kedamangan telah mengirim surat permohonan, agar bisa menghadirkan terlapor yang masih ditahan, saat sidang dilaksanakan di Betang Palangka Hadurut nanti,” tambah Dandan.

Menutup pernyataannya, Dandan Ardi sangat berharap agar Kacong bisa dihadirkan secara langsung di hadapan majelis adat. Kehadiran fisik terlapor dinilai sangat penting agar yang bersangkutan bisa memberikan keterangan dan pembelaan secara langsung di hadapan Damang dan Mantir Adat yang menyidangkan perkara ini.

Di sisi lain, Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti, menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses ini. Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons cepat yang ditunjukkan oleh Kedamangan Kecamatan Jekan Raya perihal laporan yang mereka layangkan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah juang Kedamangan Kecamatan Jekan Raya yang merespons dengan baik laporan kami. Karena dengan adanya sidang adat ini, maka para pelaku yang terkait dengan peredaran narkoba maupun obat keras mengetahui adanya sanksi adat selain sanksi hukum positif terhadap tindak pidana yang mereka lakukan,” tegas Ririen Binti.

Sidang adat ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus menegaskan bahwa masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah tidak mentoleransi segala bentuk peredaran narkotika, terlebih yang mencoba merusak nama baik organisasi masyarakat anti-narkoba.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria atas nama Imar alias Kacong diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya setelah tertangkap tangan mengedarkan sekitar 1.600 butir pil Zenith di sebuah barak di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (13/7/2026).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menerima laporan dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Terduga pelaku diduga mencatut nama GDAN untuk meyakinkan calon pembeli bahwa dirinya dapat menjalankan aktivitas penjualan pil Zenith karena telah mendapat “izin” dari organisasi tersebut.

 

Penulis: Wiyandri

Editor: Ardi

Editor Katakata Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:21
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Kalimantan Tengah Opini Palangka Raya Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45
DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov KaltengSampit

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim

Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:22
Kalimantan TengahOpiniPalangka Raya

Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.

Sabtu, 3 Oktober 2026 13:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?