PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gelaran Debat Publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dilaksanakan di studio salah satu televisi swasta nasional, di Jakarta, Selasa (5/11/2024) malam, menyisakan tanda tanya di dalam hati dan pikiran cukup banyak Uluh (orang) Dayak di Kalteng.
Rabu (6/11/2024) pagi dan siang, redaksi media online katakata.co.id menerima rilis atau pernyataan dari beberapa pihak, yang sangat heran dan menyayangkan mengapa Agustiar Sabran selaku calon Gubernur Kalteng, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, tidak langsung menjawab pertanyaan pemandu debat publik yang ditujukan kepadanya, terkait sumpah adat sebagai nilai kearifan lokal yang memiliki posisi penting dalam tatanan kehidupan masyarakat Kalteng, terutama untuk pencegahan korupsi.
Sanggam T Djinu, melalui rilis yang dikirim ke redaksi media online katakata.co.id, Uluh Dayak yang tinggal di Jalan Hiu Putih, Palangka Raya, mengatakan, seharusnya pertanyaan terkait sumpah adat tersebut wajib dijawab Cagub Agustiar Sabran, karena yang bersangkutan adalah Ketua DAD Kalteng, yang seharusnya menguasai perihal adat, termasuk sumpah adat.
“Sangat menyedihkan dan mengecewakan, beliau yang juga Ketua DAD Kalteng diduga tidak memahami terkait sumpah adat, sehingga tidak berani menjawab secara langsung. Saya heran dan mempertanyakan mengapa Agustiar Sabran bisa duduk sebagai Ketua DAD Kalteng,“ tegasnya.
Tidak itu saja, Sanggam, menambahkan, selaku orang Dayak, ia mengajak seluruh Uluh Itah untuk berpikir rasional dan merenungkan, apakah pantas Ketua DAD Kalteng tidak memahami hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Dayak, yakni terkait sumpah adat.
Sementara itu, redaksi juga menerima rilis dari seorang Pengurus DAD Kalteng yang meminta namanya tidak disebutkan. Sang narasumber sangat prihatin, seorang Ketua DAD Kalteng tidak mampu menjawab pertanyaan terkait sumpah adat, dan justru meminta pasangannya yang bukan orang Dayak untuk menjawab pertanyaan terkait adat orang Dayak.
“Saya sangat prihatin, mengapa pertanyaan tentang sumpah adat Dayak terkait pemberantasan korupsi tidak langsung dijawab Cagub yang merupakan Ketua DAD Kalteng, apakah yang bersangkutan tidak memahami terkait sumpah adat Dayak,“ katanya.
Terpisah, redaksi juga menerima pesan suara dari Cornelis atau yang biasa disapa Bang Oneal. Dalam pesan suara tersebut, yang bersangkutan mengatakan, terkait debat publik tadi malam (Selasa, 5/11/2024), seharusnya Agustiar Sabran selaku Ketua DAD Kalteng memahami arti sumpah adat, seperti Tetek Uwei. Karena hal itu sangat penting bagi orang Dayak, dan yang bersangkutan seharusnya menjelaskan hal tersebut dalam kesempatan yang diberikan sebagai pasangan calon yang merupakan peserta debat publik.
“Saya menilai, Agustiar Sabran selaku Paslon Pilkada, yang juga Ketua DAD Kalteng tidak memahami hal itu dan tidak memiliki wawasan tentang adat Dayak, sehingga tidak berani menjawab pertanyaan tersebut, dan saya sarankan yang bersangkutan secepatnya melepas jabatan sebagai Ketua DAD Kalteng,” pungkas Oneal.
Sementara itu, agar pemberitaan berimbang, awak katakata.co.id sudah mengirim pesan konfirmasi kepada Agustiar Sabran, pada Rabu (6/11/2024), pukul 10.32 WIB, melalui nomor WhatsApp pribadi Agustiar Sabran. Namun sampai berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum membalas pesan tersebut.
Akan tetapi apabila Agustiar Sabran merespon atau menjawab konfirmasi yang dikirimkan, redaksi akan segera menayangkannya pada kesempatan pertama. (red)


