KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Lakukan Pendampingan ABH Dalam Perkara Pencurian
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Lakukan Pendampingan ABH Dalam Perkara Pencurian

Kamis, 12 Maret 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pencurian melalui upaya diversi di Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, Selasa (10/3/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pencurian melalui upaya diversi di Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, Selasa (10/3/2026).

Proses diversi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pembimbing Kemasyarakatan, Jaksa Penuntut Umum, pekerja sosial, anak yang berhadapan dengan hukum, tiga orang korban, serta kuasa hukum. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh hakim dari Pengadilan Negeri Sampit.

Dalam proses musyawarah diversi tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing guna mencari solusi terbaik dengan mengutamakan kepentingan anak. Namun hingga akhir pertemuan, proses diversi tidak menghasilkan kesepakatan meskipun pihak korban telah menyatakan memaafkan perbuatan anak tersebut.

Berdasarkan hasil kesepakatan yang diambil dalam forum tersebut, anak yang bersangkutan akan menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya selama dua tahun. Masa pembinaan tersebut juga dapat diperpanjang hingga enam bulan apabila masih diperlukan.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pendampingan kepada anak yang berhadapan dengan hukum selama proses peradilan berlangsung hingga tahap pembinaan.

“Apapun hasil diversi maupun putusan pengadilan dalam kasus anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit siap melaksanakan pendampingan hingga tahap post adjudikasi,” ujar Sugiyanto.

Ia menambahkan, seluruh proses penanganan perkara anak dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selain itu, persidangan juga dilakukan secara tertutup guna melindungi hak-hak anak serta memastikan proses hukum berjalan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, sugiyanto
Editor Katakata Kamis, 12 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus, Tim SAR Palangka Raya Lakukan Pencarian Intensif
Kalimantan Tengah Kamis, 4 Juni 2026
Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

KPK dan Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Antikorupsi

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Klien Pembebasan Bersyarat Kembali Terjerat Kasus Narkotika, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi

Rabu, 3 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Komisi XIII DPR RI,Bias Layar : Semua Program Pembinaan Warga Binaan di Lapas Palangka Raya Sudah Bagus

Selasa, 2 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?