KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Lakukan Pendampingan ABH Dalam Perkara Pencurian
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Lakukan Pendampingan ABH Dalam Perkara Pencurian

Kamis, 12 Maret 2026 13:55
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pencurian melalui upaya diversi di Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, Selasa (10/3/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara pencurian melalui upaya diversi di Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, Selasa (10/3/2026).

Proses diversi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Pembimbing Kemasyarakatan, Jaksa Penuntut Umum, pekerja sosial, anak yang berhadapan dengan hukum, tiga orang korban, serta kuasa hukum. Kegiatan ini difasilitasi langsung oleh hakim dari Pengadilan Negeri Sampit.

Dalam proses musyawarah diversi tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing guna mencari solusi terbaik dengan mengutamakan kepentingan anak. Namun hingga akhir pertemuan, proses diversi tidak menghasilkan kesepakatan meskipun pihak korban telah menyatakan memaafkan perbuatan anak tersebut.

Berdasarkan hasil kesepakatan yang diambil dalam forum tersebut, anak yang bersangkutan akan menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya selama dua tahun. Masa pembinaan tersebut juga dapat diperpanjang hingga enam bulan apabila masih diperlukan.

Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pendampingan kepada anak yang berhadapan dengan hukum selama proses peradilan berlangsung hingga tahap pembinaan.

“Apapun hasil diversi maupun putusan pengadilan dalam kasus anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit siap melaksanakan pendampingan hingga tahap post adjudikasi,” ujar Sugiyanto.

Ia menambahkan, seluruh proses penanganan perkara anak dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Selain itu, persidangan juga dilakukan secara tertutup guna melindungi hak-hak anak serta memastikan proses hukum berjalan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, sugiyanto
Editor Katakata Kamis, 12 Maret 2026 13:55
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Dorong Pemkab Barsel Perkuat Kolaborasi Bangun Daerah
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Selatan Pemprov Kalteng Selasa, 22 September 2026 08:31
Kabut Asap Makin Pekat, DPRD Seruyan Minta Sekolah Tak Paksa Siswa Masuk
DPRD Seruyan Seruyan Senin, 21 September 2026 19:29
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 21 September 2026 19:05
Laporan Warga Ditindaklanjuti, Satpol PP Evakuasi ODGJ ke RSUD dr Murjani
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:40
Persiapan MTQ ke-57 Kotim Nyaris Rampung, Capai 95 Persen
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 21 September 2026 15:36

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Kepribadian Klien lewat Bimbingan Kerohanian

Jumat, 18 September 2026 18:08
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Lewat FGD Kelayan Binter

Jumat, 18 September 2026 18:04
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Cegah Narkoba dan Ganggungan Kamtib, Ditjenpas Kalteng Gelar Razia di Rutan Palangka Raya

Jumat, 18 September 2026 11:09
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Ikuti Sidang TPP Lapas Perempuan Palangka Raya, Dua Usulan PB Disepakati

Rabu, 16 September 2026 19:26
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?