SAMPIT,katakata.co.id – Dua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palangka Raya secara virtual melalui Zoom, Selasa (29/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undangan Sidang TPP Nomor WP17.PAS2-PK.05.03-1993 yang dikirim oleh Lapas Perempuan Palangka Raya kepada Bapas Sampit.
Dalam sidang tersebut, para PK Bapas Sampit menyampaikan hasil rekomendasi dan kendala yang dihadapi selama proses penggalian data litmas (penelitian kemasyarakatan) yang telah dilimpahkan dari Bapas Palangka Raya.
Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP bersama tersebut menjadi sarana efektif untuk memperkuat koordinasi antarunit pelaksana teknis di lingkungan Pemasyarakatan.
“Dengan diselenggarakannya sidang TPP bersama Lapas, PK Bapas dapat menyampaikan secara langsung mengenai hasil litmas yang telah dikerjakan sebelumnya. Hal ini menjadi bentuk sinergi antar petugas pemasyarakatan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih optimal dan akuntabel,” ujar Sugiyanto.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kerja sama antara Bapas dan Lapas semakin solid, khususnya dalam memberikan layanan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


