KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Percepat Layanan Perizinan dan Nonperizinan Lewat Perbup Baru
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Barito Utara

Percepat Layanan Perizinan dan Nonperizinan Lewat Perbup Baru

Sabtu, 4 Oktober 2025 19:17
Bagikan
1 Min Read
Bagikan

MUARA TEWEH, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam mempercepat layanan publik, khususnya di bidang perizinan dan nonperizinan, melalui terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dengan aturan ini, seluruh proses perizinan usaha dan layanan nonperizinan kini dipusatkan di DPMPTSP sehingga lebih sederhana, terintegrasi, dan efisien.

Kepala DPMPTSP Barito Utara, Jufriansyah, mengatakan pendelegasian kewenangan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi masyarakat dan investor.

“Perbup ini tidak hanya soal percepatan pelayanan, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Dengan mekanisme yang lebih sederhana, pelaku usaha bisa lebih fokus menjalankan bisnis tanpa terbebani prosedur yang berbelit,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan bahwa aturan baru ini menggantikan Perbup Nomor 43 Tahun 2020 yang sudah tidak sesuai dengan regulasi nasional terkini, termasuk PP Nomor 6 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017.

Dalam penerapannya, kewenangan DPMPTSP mencakup perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS di sektor perikanan, pertanian, perdagangan, transportasi, kesehatan, pariwisata, ketenagakerjaan.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK layanan, Nonperizinan, Perbup, percepat, Perizinan
Editor Katakata Sabtu, 4 Oktober 2025 19:17
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Integritas dan Karakter: Cermin Diri dan Fondasi Kepercayaan
Artikel Opini Senin, 3 Agustus 2026 18:53
Anggota DPRD Palangka Raya Fraksi PKB Minta PLN Perkuat Keandalan Listrik
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Pemerintahan Senin, 3 Agustus 2026 18:06
Bangun Generasi Berakhlak, Yayasan Amaliah Insani PT TOP-ABP Gelar Festival Anak Saleh
Kalimantan Tengah Senin, 3 Agustus 2026 16:45
CSR PT Tuah Turangga Agung Bekali Siswa Baru Hadapi Tantangan Remaja.
Kalimantan Tengah Pendidikan Senin, 3 Agustus 2026 15:44
HUT Ke-67, SMA Negeri 1 Palangka Raya Teguhkan Komitmen Peduli Lingkungan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Senin, 3 Agustus 2026 13:41

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Susun Perbup Pengelolaan NSD dan Rusun

Rabu, 6 Mei 2026 14:29
Kegiatan sosialisasi Pembinaan dan Pendataan Perpustakaan Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Dorong Penguatan Data dan Layanan Perpustakaan Daerah

Rabu, 17 Desember 2025 21:10
Bupati Barito Utara, Shalahuddin saat menyampaikan sambutan (Foto : Ist)
Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Minta OPD Percepat Serapan Anggaran 2025

Rabu, 10 Desember 2025 03:21
Kegiatan pendampingan kelurahan dan desa di Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup Kabupaten Kapuas, dalam penggunaan aplikasi Srikandi (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Percepat Implementasi Aplikasi Srikandi di Desa

Sabtu, 6 Desember 2025 00:17
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?