KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Susun Perbup Pengelolaan NSD dan Rusun
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Susun Perbup Pengelolaan NSD dan Rusun

Kamis, 30 April 2026 14:27
Bagikan
2 Min Read
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat, melakukan penyusunan regulasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan New Side Development (NSD) dan rumah susun (rusun).
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat, melakukan penyusunan regulasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan New Side Development (NSD) dan rumah susun (rusun).

“Rancangan Peraturan Bupati ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang jelas dalam pengelolaan NSD dan rusun, sehingga pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan permasalahan, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya,” ujar Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP) Setda Kapuas, Septedy, Kamis (30/4/2026).

Septedy menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang komprehensif dan aplikatif guna menjamin pengelolaan NSD dan rusun yang tertib, transparan, serta berkeadilan bagi masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi yang disusun harus mengakomodasi berbagai aspek, mulai dari mekanisme penghunian, pengawasan, hingga sanksi, agar pengelolaan aset daerah tersebut dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antar perangkat daerah terkait, sehingga proses penyusunan Rancangan Perbup dapat segera dirampungkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, rapat yang belangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, dihadiri Kepala Disperkimtan Kapuas, Yan Hendri Ale, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, serta sejumlah instansi terkait dan tamu undangan.

Sebelumnya, Pemkab Kapuas telah melakukan tindak lanjut hasil pendaftaran ulang penghuni NSD dan Rusun ang bertujuan untuk mengevaluasi hasil pendaftaran ulang sekaligus merumuskan langkah strategis dalam penataan hunian yang lebih tertib dan tepat sasaran.

Berdasarkan hasil rapat yang tertuang dalam berita acara, Pemkab Kapuas melalui Disperkimtan akan segera menyusun regulasi berupa Raperbup tentang pengelolaan NSD dan Rusun. Penyusunan regulasi ini direncanakan melibatkan Kejaksaan Negeri Kapuas serta perangkat daerah terkait guna memastikan aspek hukum dan tata kelola berjalan optimal.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK PemkabKapuas, Perbup, wiyatno
Editor Katakata Kamis, 30 April 2026 14:27
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

PAMA Group Komitmen Lestarikan Lingkungan Hidup
Headline Nasional Rabu, 24 Juni 2026 21:35
Dispora Kalteng Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Barbershop 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 24 Juni 2026 20:43
Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Rabu, 24 Juni 2026 17:57
Ciptakan Lapas yang Humanis dan Kondusif, Kalapas Palangka Raya Berikan Arahan Langsung kepada Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Bapas Sampit Angkat Isu Bullying dan Haus Validasi Medsos dalam Podcast Bajakah Ngopi
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 24 Juni 2026 17:13

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan Rancang Bangun Layanan Sababuka Bersinar

Selasa, 23 Juni 2026 19:58
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Kapuas Ambil Langkah Strategis

Sabtu, 20 Juni 2026 12:30
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Sekda Kapuas Ajak Seluruh Guru Terus Berinovasi dan Menjadi Pelopor Dunia Pendidikan

Sabtu, 20 Juni 2026 12:27
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Berkomitmen Dukung Pembangunan Jaringan Listrik di Wilayah Kapuas Tengah

Kamis, 18 Juni 2026 19:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?