KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) mendorong percepatan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) hingga ke tingkat desa. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan bagi operator kelurahan dan desa di Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup, Minggu (30/11/2025).
“Kita Disarpustaka Kapuas akan terus melakukan percepatan implementasi penggunaan aplikasi Srikandi, baik dari perangkat daerah hingga ke desa-desa, agar penerapan Srikandi ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Kepala Disarpustaka Kapuas, Aswan, saat kegiatan berlangsung di Kuala Kapuas.
Selain pendampingan teknis pengoperasian aplikasi, Disarpustaka juga memberikan pembinaan kearsipan serta sosialisasi dua program strategis, yakni Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK) dan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Peserta yang hadir merupakan petugas dari berbagai kelurahan dan desa di dua kecamatan tersebut.
LAPAK merupakan inovasi Pemkab Kapuas yang diluncurkan pada Februari 2025. Program ini membantu masyarakat menyelamatkan dokumen penting seperti ijazah, KTP, KK, paspor, dan arsip keluarga lainnya melalui alih media dari bentuk fisik ke digital. Sosialisasi LAPAK telah dilakukan di berbagai kecamatan untuk memperluas akses layanan kearsipan yang lebih tertib.
Sekretaris Camat Kapuas Murung, Erna Anisya, menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib di tingkat desa.
“Arsip merupakan dokumen negara yang harus dikelola dengan baik. Masing-masing desa diharapkan dapat menerapkan aplikasi Srikandi secara optimal agar penyelenggaraan kearsipan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Dengan pendampingan ini, Pemkab Kapuas berharap tata kelola arsip daerah semakin modern, aman, dan terintegrasi, sekaligus meningkatkan pelayanan administrasi bagi masyarakat hingga ke pelosok desa.
Penulis : Sri
Editor : Ika


