KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Bahas 13 Ketentuan Utama dalam Draf Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas 13 Ketentuan Utama dalam Draf Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 13 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai (Foto : Ist)
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai (Foto : Ist)
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai membedah 13 ketentuan utama dalam draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (13/10/2025).

FGD tersebut dibuka oleh Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, yang menekankan pentingnya pembaruan regulasi untuk menguatkan akuntabilitas keuangan daerah.

“Kami berharap Perbup ini nantinya menjadi landasan yang kuat dan relevan untuk mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam pembahasan itu, draf Perbup memuat 13 ketentuan yang meliputi Pengelola Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan, hingga Pertanggungjawaban Kekayaan dan Utang Daerah, serta pengaturan terkait BLUD dan penyelesaian kerugian keuangan daerah.

Pembahasan regulasi ini dilakukan untuk menyelaraskan pedoman lokal dengan ketentuan nasional, khususnya Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Pemerintah daerah dituntut memastikan prosedur pengelolaan keuangan berjalan lebih efektif dan mudah diterapkan oleh setiap perangkat daerah.

Kerja sama dengan UNPAD dihadirkan untuk memberikan pendampingan akademis agar regulasi yang disusun tidak hanya patuh aturan, tetapi juga adaptif terhadap dinamika keuangan daerah yang terus berkembang.

Pemkab Kapuas menargetkan penyusunan Perbup ini dapat memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik, mendukung pelayanan publik yang berkualitas, serta memastikan pembangunan daerah berjalan secara berkelanjutan dan efisien.

Penulis : Sri
Editor : Ika

TOPIK 13 Ketentuan Utama, Bahas, Draf Perbup, keuangan daerah, Pemkab Kapuas, pengelolaan
Editor Katakata Senin, 13 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 4 Juni 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Kolaborasi Multi-Pihak Wujudkan SDGs 2030
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Pemprov Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Legislator Kapuas Dukung Langkah Pemkab Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Jalan Mawar
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Legislatif Kamis, 4 Juni 2026
Pj Sekda Kalteng Buka Operasi Katarak Gratis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Berlianto (Foto : Nopri)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Plt Kepala DLH Palangka Raya Imbau Warga Patuhi Jam Buang Sampah

Jumat, 20 Februari 2026
Juru Bicara DPRD Palangka Raya Jati Asmoro, saat membacakan rekomendasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Terhadap LHP BPK RI

Rabu, 4 Februari 2026
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Dukung Pemko Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Terpadu dengan NIGT Korea Selatan

Selasa, 27 Januari 2026
Penandatanganan LoI antara Pemko Palangka Raya dan NIGT Korea Selatan di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah Terpadu dengan NIGT Korea Selatan

Senin, 26 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?