PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan limbah medis yang tepat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat demi mencegah ancaman bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menjelaskan bahwa limbah medis seperti jarum suntik, sisa obat, darah, dan material infeksius lainnya mengandung bahan berbahaya yang memerlukan prosedur penanganan khusus.
“Kalau tidak ditangani sesuai prosedur, limbah medis bisa memicu penularan penyakit dan mencemari lingkungan,” katanya, Rabu (13/8/2025).
Ia menilai RSUD Palangka Raya perlu mengadopsi teknologi pengolahan limbah modern yang memenuhi standar, mulai dari pengumpulan, pemilahan, penyimpanan, hingga pemusnahan, dengan insinerator atau metode ramah lingkungan lainnya sebagai solusi efektif.
Pengawasan internal yang ketat diharapkan berjalan beriringan dengan pelatihan bagi tenaga medis maupun petugas kebersihan rumah sakit terkait tata kelola limbah, sehingga dapat memperkecil risiko kelalaian.
Kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga dianggap penting agar semua tahapan pengelolaan limbah sejalan dengan regulasi dan standar nasional yang berlaku.
Ridha menuturkan bahwa kualitas rumah sakit tidak hanya diukur dari layanan medis, tetapi juga dari komitmen mengelola limbah secara aman dan bertanggung jawab.
Penerapan pengolahan limbah yang terukur dan transparan, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
Dengan sistem yang baik, RSUD Palangka Raya diyakini dapat menjadi contoh positif bagi fasilitas kesehatan lainnya.
“Pengelolaan limbah yang baik adalah cerminan mutu pelayanan kesehatan,” tandasnya. (pri/red)


