KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, GDAN Lapor ke Bidpropam Polda Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, GDAN Lapor ke Bidpropam Polda Kalteng

Senin, 15 Desember 2025
Bagikan
2 Min Read
Untuk Memerangi Narkoba, GDAN dan Berbagai Ormas Tidak Segan Turun Ke Jalan
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dengan melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng.

Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan upaya yang juga luar biasa. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar bandar, pengedar, maupun kurir, tetapi juga siapa pun yang diduga terlibat, termasuk oknum aparat penegak hukum.

“Beberapa waktu lalu GDAN melaporkan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus peredaran narkoba di kawasan Jalan Seth Aji. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Kalteng, dan pada Selasa ini Ketua GDAN telah menerima undangan klarifikasi,” ujar Ari kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Ari mengungkapkan, kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah video yang direkam tim GDAN viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang pria menutup akses jalan menuju lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba. Pria tersebut mengaku menutup jalan atas perintah oknum polisi, setelah sebelumnya GDAN melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.

Menurut Ari, GDAN memiliki data yang dinilai cukup kuat terkait dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut, baik berupa rekaman video maupun keterangan saksi. Ia pun meyakini Bidpropam Polda Kalteng mampu mengusut dan menelusuri kebenaran laporan yang disampaikan.

“GDAN yakin Bidpropam dapat mengungkap siapa oknum yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Jalan Seth Aji. Kami percaya proses ini akan berjalan secara profesional dan transparan,” tegas Ari, yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum.

Lebih lanjut, Ari menyebut sikap tegas GDAN sejalan dengan pernyataan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, yang sebelumnya menyatakan komitmen untuk menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk sanksi pemecatan.

“Langkah ini merupakan bagian dari visi GDAN untuk terlibat aktif dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai. Kami tidak ingin ada pihak yang menghalangi upaya menyelamatkan generasi emas 2045,” pungkasnya.

Penulis: Wiyandri
Editor: Ardi

TOPIK AriYunusHendrawan, Bidpropam, bnn, GDAN, mabespolri, poldakalteng, SadagoriHenochBinti
Editor Katakata Senin, 15 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Jumat, 24 April 2026
Bapas Sampit Laksanakan Penerimaan Klien PB
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 24 April 2026
Pemprov Kalteng Ambil Langkah Cepat Redam Potensi Kenaikan Harga BBM dan LPG
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 23 April 2026
Polda Kalteng Ingatkan Larangan Penimbunan BBM, Soroti Kebakaran Ruko di RTA Milono
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 23 April 2026
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 25,8 Gram di Palangka Raya, Tiga Pria Diamankan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 23 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan

Jumat, 24 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polda Kalteng Ingatkan Larangan Penimbunan BBM, Soroti Kebakaran Ruko di RTA Milono

Kamis, 23 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 25,8 Gram di Palangka Raya, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 23 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanPeristiwa

Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi

Rabu, 22 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?