KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, GDAN Lapor ke Bidpropam Polda Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Oknum Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, GDAN Lapor ke Bidpropam Polda Kalteng

Senin, 15 Desember 2025
Bagikan
2 Min Read
Untuk Memerangi Narkoba, GDAN dan Berbagai Ormas Tidak Segan Turun Ke Jalan
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Kalimantan Tengah dengan melaporkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng.

Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan upaya yang juga luar biasa. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar bandar, pengedar, maupun kurir, tetapi juga siapa pun yang diduga terlibat, termasuk oknum aparat penegak hukum.

“Beberapa waktu lalu GDAN melaporkan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus peredaran narkoba di kawasan Jalan Seth Aji. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Kalteng, dan pada Selasa ini Ketua GDAN telah menerima undangan klarifikasi,” ujar Ari kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Ari mengungkapkan, kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah video yang direkam tim GDAN viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang pria menutup akses jalan menuju lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba. Pria tersebut mengaku menutup jalan atas perintah oknum polisi, setelah sebelumnya GDAN melaporkan dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.

Menurut Ari, GDAN memiliki data yang dinilai cukup kuat terkait dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut, baik berupa rekaman video maupun keterangan saksi. Ia pun meyakini Bidpropam Polda Kalteng mampu mengusut dan menelusuri kebenaran laporan yang disampaikan.

“GDAN yakin Bidpropam dapat mengungkap siapa oknum yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Jalan Seth Aji. Kami percaya proses ini akan berjalan secara profesional dan transparan,” tegas Ari, yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum.

Lebih lanjut, Ari menyebut sikap tegas GDAN sejalan dengan pernyataan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, yang sebelumnya menyatakan komitmen untuk menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk sanksi pemecatan.

“Langkah ini merupakan bagian dari visi GDAN untuk terlibat aktif dalam memberantas narkoba di Bumi Tambun Bungai. Kami tidak ingin ada pihak yang menghalangi upaya menyelamatkan generasi emas 2045,” pungkasnya.

Penulis: Wiyandri
Editor: Ardi

TOPIK AriYunusHendrawan, Bidpropam, bnn, GDAN, mabespolri, poldakalteng, SadagoriHenochBinti
Editor Katakata Senin, 15 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Kehangatan, Kalapas Muara Teweh Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 12 Juni 2026
Kapolda Kalteng Sambut Baik MoU Dengan GDAN, Gerakan Anti Narkoba Akan Menjangkau Seluruh Kabupaten
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 11 Juni 2026
Akibat Microsleep, Toyota Innova Tabrak Bak Traktor Pengangkut Rumput di Km 42 Tjilik Riwut
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 11 Juni 2026
Banding JPU Tidak Diterima, Kuasa Hukum Sebut Perkara Edi Supianto Telah Berakhir
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 11 Juni 2026
Pria 19 Tahun Terjatuh Dari Menara Masjid Raya Darussalam Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 11 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum AT Sampaikan Hak Jawab, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Lindungi Kepentingan Anak

Kamis, 11 Juni 2026
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kapuas

Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas

Minggu, 7 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?