KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapenda Kalteng Gelar Gebyar Reward Betang Patuh 2026, Apresiasi Wajib Pajak Taat dan Tepat Waktu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Bapenda Kalteng Gelar Gebyar Reward Betang Patuh 2026, Apresiasi Wajib Pajak Taat dan Tepat Waktu

Selasa, 28 Juli 2026 14:50
Bagikan
3 Min Read
Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, menyerahkan hadiah secara simbolis pada Gebyar Reward Betang Patuh 2026 di Aula Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah. (28/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Gebyar Reward Betang Patuh 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Direktur Utama PT Bank Kalteng, jajaran pemerintah daerah, Kepala UPT Samsat kabupaten/kota, serta para mitra kerja.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dibacakan Sutoyo, disampaikan apresiasi kepada jajaran Bapenda beserta seluruh mitra kerja yang selama ini terus bersinergi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Disampaikan bahwa pajak merupakan salah satu pilar utama kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi penerimaan pajak akan memperkuat kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperluas pelayanan publik, serta melaksanakan berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Membayar pajak bukan semata-mata memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi nyata dalam membangun Kalimantan Tengah. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan bersama,” demikian isi sambutan Sekda.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan Samsat yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berbasis digital guna mendorong tumbuhnya kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah secara simbolis dan pengundian hadiah secara acak. Hadiah utama berupa logam mulia seberat 5 gram diberikan kepada satu orang pemenang. Selain itu, tersedia hadiah logam mulia 2,5 gram untuk dua pemenang, logam mulia 1 gram untuk dua pemenang, serta berbagai hadiah menarik lainnya seperti kulkas, mesin cuci, televisi, dan peralatan elektronik

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, didampingi mitra kerja Samsat saat memberikan keterangan kepada awak media. (28/7/2026).

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, mengatakan program tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang selama ini taat membayar pajak sekaligus menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak itu dari kita untuk kita. Melalui momentum ini kami berharap masyarakat yang selama ini telah rutin membayar pajak tetap mempertahankan kepatuhannya, sementara masyarakat yang belum aktif semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Menurut Sutoyo, peningkatan kepatuhan wajib pajak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Bapenda akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan edukasi, sosialisasi, dan inovasi pelayanan perpajakan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa, kelurahan, RT, dan RW.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 28 Juli 2026 14:50
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

GDAN dan KKN UPR Bergerak Selamatkan Pelajar dari Ancaman Narkoba di Buntok
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 28 Juli 2026 15:29
Rahmadi G. Lentam Tempuh Jalur Pengaduan, PERADI Soroti Perlindungan Profesi Advokat
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 28 Juli 2026 13:02
Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siapkan Eksepsi dan Soroti Dasar Audit 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 28 Juli 2026 11:20
PLN UPT Banjarbaru Gelar Aksi Sosial Melalui EVP di Kawasan Wisata Air Terjun Bajuin
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 19:34
PLN UP2B Kaltimra Gelar Aksi Peduli Lingkungan Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:57

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

GDAN dan KKN UPR Bergerak Selamatkan Pelajar dari Ancaman Narkoba di Buntok

Selasa, 28 Juli 2026 15:30
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Rahmadi G. Lentam Tempuh Jalur Pengaduan, PERADI Soroti Perlindungan Profesi Advokat

Selasa, 28 Juli 2026 13:02
Kalimantan TengahPalangka Raya

Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siapkan Eksepsi dan Soroti Dasar Audit 

Selasa, 28 Juli 2026 11:20
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN UPT Banjarbaru Gelar Aksi Sosial Melalui EVP di Kawasan Wisata Air Terjun Bajuin

Senin, 27 Juli 2026 19:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?